Pringsewu Lampung,Media Suara Nasional-Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus mengamankan HE (25) warga Pekon Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng Kecamatan Pesawaran, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di Jalan Amanda II Perumnas Podosari Kecamatan Pringsewu.
Pelaku sebelumnya ditangkap massa usai menjambret korbannya Indah Kusumawati (32) warga Perumnas Podomoro Indah Pekon Podosari, tadi malam Kamis (5/7/18) sekitar pukul 20.15 Wib.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengungkapkan, pelaku HE merupakan Satpam di salah satu bank di Bandar Lampung.
"Dalam perkara tersebut diamankan barang bukti sepeda motor dan dompet milik pelaku serta tas gendong milik korban," kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Sabtu (7/7/18) pagi.
Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, sekitar pukul 20.10 Wib, Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 5796 UJ dari arah jalan raya menuju ke Perumnas Podosari sesampainya di Jalan Alamanda II tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga membawa sepeda motor Honda Vario BE 4462 RN, lalu pelaku menarik tas korban mengakibatkan korban terjatuh.
"Pelaku ikut terjatuh, namun pelaku masih berusaha menarik tas korban dan korban berteriak jambret lalu pelaku berusaha kabur namun kembali terjatuh karena panik dikejar masa dan akhirnya berhasil ditangkap," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, tindakan kepolisian yang dilakukan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, membawa pelaku ke RSUD Pringsewu.
"Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka-luka dibagian kepala, patah tulang belikat sebelah kanan dan lecet pada lutut dan saat ini masih dirawat di RSUD Pringsewu," tegasnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Azhimi)
No comments:
Post a Comment