Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si saat menerima cenderamata
dari Kepala BNN Kotamadya Tanjung Balai Saharuddin Bangko,
SH, M.BA
|
Rantauprapat, Swaranasionalpos.com - Petugas
Satuan Polisi Pamong Praja adalah perpanjangan tangan Bupati dalam bidang keamanan
dan ketertiban masyarakat termasuk ujung tombak dalam penegakan PERDA, untuk
itu Satpol PP harus mengerti fungsi dan tugasnya masing-masing dan bagi Satpol
PP. jika ada terlibat narkoba akan diambil tindakan tegas dengan diberhentikan
dengan tidak hormat.
Demikian antara lain ditegaskan Bupati H Pangonal Harahap,
SE, M.Si, Selasa (15/11) saat membukaan sosialisasi pencegahan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi anggota Satpol PP Kabupaten
Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dikatakan Pangonal Harahap lebih lanjut, semua yang
dilakukan Satpol PP ini adalah untuk kebaikan Labuhanbatu dan ini merupakan
awal dari perbaikan Labuhanbatu kedepan agar lebih baik lagi yang diawali dari
Polisi Pamong Praja.
Menurutnya,
Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika ini dimaksudkan untuk menciptakan personil Satpol PP yang
handal dan memiliki disiplin tinggi dalam penegakan Peraturan Daerah dan
Keputusan Kepala Daerah dalam rangka menjaga ketentraman umum dan ketertiban
masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan sejenisnya yang
bisa merusak kinerja anggota Satpol PP.
Kepala
BNN Kotamadya Tanjung Balai Saharuddin Bangko, SH, M.BA dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bupati Labuhanbatu untuk
bekerjasama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang dimulai dari Satuan Polisi Pamong
Praja.
Dijelaskannya,
bahwa ASN (Aparat Sipil Negara) harus bersih dari narkoba, karena masalah
narkoba ini adalah merupakan tanggung jawab kita semua, katanya singkat dan
tegas.
Sementara,
Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Aminullah Haris Nasution, SH dalam
laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk
meningkatkan optimalisasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak
terlibat atau menjadi pengguna narkoba dan sejenisnya dalam melaksanakan tugas.
Sosialisasi
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bagi
Anggota Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu sengaja mendatangkan nara sumber atau
tenaga teknis dari Badan Narkotika Nasional Kotamadya Tanjung Balai.
Dalam Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan
tes urin bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu, jelas Aminullah
Haris.*PS
No comments:
Post a Comment