MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, November 16, 2016

Kota Solok Serius Perangi Narkoba



Wakil walikota Solok, Ir. Reinier, ST. MM Bersama Kapolres (dok/net)
Solok, Swaranasionalpos.com - Pemerintah Kota Solok akan memerangi peredaran narkoba di kota Solok. Hal ini yang disampaikan oleh Wakil walikota Solok, Ir. Reinier, ST. MM, dalam orasinya disebutkanya, berjibaku untuk memerangi peredaran narkoba di kota Solok.

Juga disampaikannya, Badan Narkoba Kota (BNK) Solok, akan mendirikan cabang BNK yang sampai ketingkat kelurahan. Ungkapan itu disampaikannya saat menghadiri penyuluhan narkoba, Jumat (04/11) di Masjid Al – Hikmah, keluarahan Adi IV Korong Kota Solok.

Dalam Penyuluhan narkoba yang dilaksanakan oleh Tim penyuluhan Polres Solok Kota, yang dipimpin lansung oleh Kapolres Solok Kota, AKBP. Susmila Wati Rosya, SS.

Kegiatan itu,  turut dihadiri oleh  ketua DPRD kota Solok,  Yutris Can, SE,  Ninik mamak,  unsur organisasi,  dan masyarakat Aro IV Korong yang berkesempatan hadir pada acara tersebut.

Wakil Wali Kota Solok  Reinier yang juga sebagai ketua BNK kota Solok, mengatakan, narkoba dapat ibaratkan bagaikan sebuah wabah yang harus segera disikapi. Untuk itu sangat penting melakukan tindakan preventif agar angka dari pengguna yang kecanduan bisa berkurang. Selain kepada masyarakat secara umum.

“Pemberantasan narkoba juga harus diperioritaskan kepada para pelajar ditingkat SMP dan SMA yang ada. Dan dalam hal itu,”  kata dia.

Juga akan melibatkan seluruh unsur pendidikan yang ada termasuk Osis disekolah masing masing.

Dalam kesempatan ini juga disampaikannya, khusus untuk para pelajar akan diberlakukan tes urine atau tes lainnya untuk mengetahui keterlibatkannya dengan narkoba. Bagi para pelajar yang positif sebagai pengguna narkoba akan diberikan pembinaan khusus atau semacam karantina.

Dilihat dari dampak yang nyata diharapkan dari kegiatan itu antara lain adalah memberikan semacam terapi atau mempersempit ruang gerak mereka untuk mengkosumsi narkoba.

Ketua DPRD kota Solok,Yutris Can, SE,  mengatakan,  atas nama anggota DPRD kota Solok, Yutris Can mengatakan, akan mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah (eksekutif ) serta pihak Polres Solok kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kota Solok.

Pemerintah Kota serta anggota DPRD lainnya akan menyetujui dan mengesahkan anggaran yang diajukan untuk kepentingan pemberantasan narkoba di kota Solok.

Sementara itu pendapat yang sama juga dilontarkan oleh Kapolres Solok Kota, AKBP. Susmila Wati Rosya, SS, dikatakannya, wabah atau penyakit masyarakat yang satu ini harus segera dibasmi agar tidak menular pada masyarakat lainnya.

Khusus kepada generasi penerus, disampaikan, hanya ada dua tempat akhir untuk pecandu narkoba, yaitu jeruji besi dan tanah berukuran dua kali empat meter tempat dikuburnya para pecandu yang telah mengalami over dosis.

Masih kata Kapolres, "Marilah secara bersama kita menyelamatkan dunia dan masyarakat dari narkoba,  sebelum wabah yang mematikan itu meracuni atau berjangkit kepada generasi penerus,"katanya. *AMMA

No comments:

Post a Comment