Wakil walikota Solok, Ir. Reinier, ST. MM Bersama Kapolres (dok/net) |
Solok, Swaranasionalpos.com - Pemerintah Kota Solok akan
memerangi peredaran narkoba di kota Solok. Hal ini yang disampaikan
oleh Wakil walikota Solok, Ir. Reinier, ST. MM, dalam orasinya
disebutkanya, berjibaku untuk memerangi peredaran narkoba di kota Solok.
Juga disampaikannya, Badan Narkoba Kota (BNK)
Solok, akan mendirikan cabang BNK yang sampai ketingkat kelurahan.
Ungkapan itu disampaikannya saat menghadiri penyuluhan narkoba, Jumat (04/11)
di Masjid Al – Hikmah, keluarahan Adi IV Korong Kota Solok.
Dalam Penyuluhan narkoba yang dilaksanakan oleh Tim
penyuluhan Polres Solok Kota, yang dipimpin lansung oleh Kapolres Solok Kota,
AKBP. Susmila Wati Rosya, SS.
Kegiatan itu, turut dihadiri oleh
ketua DPRD kota Solok, Yutris Can, SE, Ninik mamak, unsur
organisasi, dan masyarakat Aro IV Korong yang berkesempatan hadir pada
acara tersebut.
Wakil Wali Kota Solok Reinier yang juga sebagai ketua
BNK kota Solok, mengatakan, narkoba dapat ibaratkan bagaikan sebuah wabah yang
harus segera disikapi. Untuk itu sangat penting melakukan tindakan preventif
agar angka dari pengguna yang kecanduan bisa berkurang. Selain kepada
masyarakat secara umum.
“Pemberantasan narkoba juga harus
diperioritaskan kepada para pelajar ditingkat SMP dan SMA yang ada. Dan
dalam hal itu,” kata dia.
Juga akan melibatkan seluruh unsur pendidikan yang ada
termasuk Osis disekolah masing masing.
Dalam kesempatan ini juga disampaikannya, khusus untuk
para pelajar akan diberlakukan tes urine atau tes lainnya untuk mengetahui
keterlibatkannya dengan narkoba. Bagi para pelajar yang positif sebagai
pengguna narkoba akan diberikan pembinaan khusus atau semacam karantina.
Dilihat dari dampak yang nyata diharapkan dari kegiatan itu
antara lain adalah memberikan semacam terapi atau mempersempit ruang gerak
mereka untuk mengkosumsi narkoba.
Ketua DPRD kota Solok,Yutris Can, SE,
mengatakan, atas nama anggota DPRD kota Solok, Yutris Can mengatakan,
akan mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah (eksekutif ) serta
pihak Polres Solok kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kota
Solok.
Pemerintah Kota serta anggota DPRD lainnya akan menyetujui
dan mengesahkan anggaran yang diajukan untuk kepentingan pemberantasan narkoba
di kota Solok.
Sementara itu pendapat yang sama juga dilontarkan oleh
Kapolres Solok Kota, AKBP. Susmila Wati Rosya, SS, dikatakannya, wabah atau
penyakit masyarakat yang satu ini harus segera dibasmi agar tidak menular pada
masyarakat lainnya.
Khusus kepada generasi penerus, disampaikan, hanya ada
dua tempat akhir untuk pecandu narkoba, yaitu jeruji besi dan tanah
berukuran dua kali empat meter tempat dikuburnya para pecandu yang telah
mengalami over dosis.
Masih kata Kapolres, "Marilah secara bersama kita
menyelamatkan dunia dan masyarakat dari narkoba, sebelum wabah yang
mematikan itu meracuni atau berjangkit kepada generasi penerus,"katanya. *AMMA
No comments:
Post a Comment