![]() |
Dua dari kiri peneliti senior JPPR Bpk. Yusfitriadi, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Bpk. Syaiful Bachri, S.Pd serta Komisioner Panwaslu Divisi Pengawasan dan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran. |
Dalam acara ini dihadiri Peneliti Senior JPPR Yusfitriadi, Ketua Panwaslu Syaiful Bachri, S.Pd, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akademisi, Praktisi, Mahasiswa, OKP, Tokoh Masyarakat serta perwakilan dari masyarakat. Pojok Pengawasan menjadi penting agar masyarakat dapat mengawal dan mengawasi Pilkada menuju keadilan jangan sampai hak pilih (red-suara) masyarakat dibungkam sehingga mereka (red-masyarakat) tidak dapat mengaspirasikan haknya yang diatur dalam Konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
![]() |
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, S.Pd
|
"Peranan masyarakat untuk kancah Pemilu sangat penting juga pengawasan ASN (red-aparatur sipil negara) jangan sampai berpolitik praktis atau memihak kepada salah satu pasangan calon, bila ada ditemukan hal seperti itu mereka (red-ASN) akan dikenakan pasal UU ASN dan UU Penyelenggara Pemilu"ucap Syaiful Bachri, S.Pd, dihadapan para wartawan.
Masih kata Syaiful "Pojok Pengawasan adalah bagian dari upaya mendekatkan partisipasi masyarakat pada pengawas itu sendiri, karena selama ini sosok lembaga pengawas dimata masyarakat itu angker, dengan adanya pojok pengawas akan menjadi tempat edukasi" Pungkasnya di akhir acara.
Red : ABR
No comments:
Post a Comment