DIDUGA KASEK PANWASCAM JATIBARANG TILAP DANA SEWA KONTRAK
Indramayu,Media Suara Nasional-Diduga panitia pengawas pemilu kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu Kepala sekretariat (KASEK) TOSIN S.kep.Ns Panwascam Jatibarang potong 70 % dana anggaran untuk sewa kontrak gedung kantor Panwascam Jatibarang. Apa mungkin dana untuk bancakan atau masuk kantong sendiri ? Dari bantuan anggaran sewa buat kantor sebesar Rp.25.000.000,-.buat pajak 25% jadi yang masuk Panwascam dana buat sewa rumah sebesar Rp.22.000.000,- kenapa yang dibayarkan buat kontrakan kantor Panwascam cuma Rp.4.000.000,-
Rumah yang disewakan |
Menurut pengakuan yang rumahnya disewakan kepada panitia pengawas pemilu PANWASCAM Jatibarang. Ia mengatakan dengan jujur kepada media" ia benar pak rumah saya dikontrak selama satu tahun cuma di bayar Rp. 4juta dalam setahun dan itu juga masalah PDAM Dan listrik saya yang bayar dan terkait surat perjanjian sewa kontrak rumah tidak dikasih. Saya juga merasa kurang enak kalau meminta uang sewa kontrak rumah Tapi harus gimana lagi sudah memang harus segitu. Ungkapnya.
TOSIN ketua sekretariat panwascam kecamatan Jatibarang, saat ditemui dikantornya ia sedikit bingung dan kaget saat MSN mengklarifikasi soal sewa kontrak dan surat perjanjian, TOSIN pura-pura cari surat perjanjian sewa kontrak rumah padahal yang dicari tidak ada. Karena selama penelusuran MSN hingga berita ini diterbitkan sudah mempunyai bukti dan fakta dilapangan.
Djaja Dj. ketua Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Indramayu saat temui dikantornya" mengatakan kami disini sebagai lembaga pencegahan korupsi bagi siapa saja yang melanggar tentang masalah keuangan negara kami tindak lanjuti sesuai temuan dan pngaduan masyarakat.
Dari pengaduan masyarakat kami akan evaluasi dan bila bukti- bukti yang kami dapat sudah memenuhi ketentuan akan kami laporkan ke pihak yudikatif, kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan data kepada kami. tegas Djaja DJ. (Mt jahol/mzk )
No comments:
Post a Comment