Lampung Timur, Swaranasionalpos.com - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Labuhan Maringgai
Kabupaten Lampung Timur mengamankan berbagai merk dan jenis minuman keras, saat
dilakukan razia miras. Jumat malam (04/11) sekitar pukul 20.00 wib.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolsek Labuhan Maringgai
AKP. Salman Fitri.SH. Melalui Kanit Binmas Bripka Suratman
menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan langsung
ditindak lajuti oleh pihak kepolisian.
Dalam rangka cipta kondisi di kecamatan labuhan maringgai,
dan pemberantasan minuman keras, diadakan cipta kondisi. Dalam operasi ini
berhasil mengamankan 294 botol miras dari berbagai merk dan jenis dari tempat
satu tempat hiburan masyarakat dan 6 lapak di Desa Karang Anyar pada jumat
malam.
Pemberantasan miras merupakan salah satu antisipasi dan
pencegahan terjadinya tindak pidana yang melanggar hukum, untuk mengantisipasi
dan menekan penyakit masyarakat ini. Pihak kepolisian dalam melaksanakan cipta
kondisi dengan pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Lampung Timur
khususnya di Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Kedepannya akan lebih digalakkan lagi demi terciptanya
keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat”.jelas Suparman. *Fauzi
No comments:
Post a Comment