Bandung, SNP - Hukum sebagai
fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap
Komandan/Pimpinan satuan selaku Ankum, dalam melakukan pembinaan dan
penegakan hukum di satuannya agar satuan siap operasional.
"Melalui penataran hukum sebagai fungsi komando kita tingkatkan
kemampuan para Dandim, Danyon setingkat, Pejabat Intel/Pam, dan Pers
dalam mengoptimalkan pembinaan dan penyelesaian hukum disatuan," yang
dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 30-31 Maret 2017 dan dibuka
langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra bertempat di
aula Niptah Yon Arhanudri-3 Kota Bandung.
Kegiatan penataran hukum
diikuti Para
Pejabat setingkat Dandim, Danyon, pejabat Intel dan pejabat Personel.
Pada saat membuka kegiatan Pangdam menekankan "kepada seluru Antasan yang
berhak menghukum (Ankum) atau komandan satuan agar lebih
meningkatkan perannya guna meningkatkan kedisiplinan prajurit
disatuannya dan jangan sungkan untuk menindak anggotanya yang melanggar
hukum. Setiap permasalahan harus diselaikan dengan tuntas sehingga tidak
merugikan anggota sehingga bisa diambil suatu kesimpulan apakah anggota
bisa berkarier lagi atau pidana berat dengan pemecatan setelah yang
bersangkutan melakukan hukumannya," ucap Pangdam III/Siliwangi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Kodam III/Siliwangi, seluruh Dandim, Danyon setingkat, Pejabat
Intel/Pam dan Personel seluruh satuan di wilayah Kodam III/Siliwangi.
Kegiatan ditutup oleh Kasdam III/ Siliwangi Brigjen TNI YP. Sembiring. (Jefri/Gun Tim Kreatif)
No comments:
Post a Comment