Tulang Bawang, Swaranasionalpos.com - Menyambut arus mudik/arus balik Hari Raya Idul
Fitri 1438 H tahun 2017 ini, aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub)
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Tulang Bawang dan Jasa Raharja, melakukan pengecekan kelayakan Angkutan Lebaran
yang akan beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang.
Upaya mempersiapkan kelayakan sekaligus
menertibkan angkutan lebaran itu, dilaksanakan oleh petugas gabungan, selama
tiga hari dari 6 s.d 8 Juni 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang
Bawang, Thuhir Alam, mengatakan, dalam razia yang di gelar petugas gabungan di antaranya
menertibkan kendaraan angkutan umum, seperti yang over kapasitas muatan dan
kendaraan tidak laik jalan.
“Kami melakukan razia untuk menertibkan
kendaraan selama tiga hari. Kendaraan yang kami tertibkan adalah kendaraan
tidak laik jalan. Misalnya, lampu, rem, kondisi ban, mesin, dan lain
sebagainya,” terangnya Selasa (6/6/2017), saat memantau razia angkutan umum di
Terminal Menggala.
Namun dalam razia itu, Dinas Perhubungan tidak
melakukan penindakan, dan hanya memberikan himbauan. “Tujuannya, untuk
keselamatan pengendara dan penumpang mudik lebaran,” tandas Kepala Dinas
Perhubungan, Thuhir Alam.
Meski demikian, tugas penindakan dilakukan oleh
Satlantas Polres Tulang Bawang, yang fokus mengecek kelengkapan surat kendaraan
dan kendaraan over kapasitas.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasatlantas Polres Tulang Bawang AKP Adit. Menurutnya, jajarannya tetap berkoordinasi dengan Dishub Tulang Bawang terkait penindakan seperti terhadap surat kendaraan dan kendaraan over kapasitas.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasatlantas Polres Tulang Bawang AKP Adit. Menurutnya, jajarannya tetap berkoordinasi dengan Dishub Tulang Bawang terkait penindakan seperti terhadap surat kendaraan dan kendaraan over kapasitas.
“Dalam razia ini, kami fokus kepada penindakan
kelengkapan kendaraan dan yang bermuatan over kapasitas.
Bentuk penindakannya berupa tilang dan mengimbau
agar pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya. *JEF/SAHAJAM
No comments:
Post a Comment