Drs. Supratman. M.Si (kepala BKPPD kota banjar)
|
SNP mencoba mendatangi kantor dinas pejabat tersebut, tetapi sudah beberapa
kali SNP mendatangi ingin menemui pejabat tersebut yang berinisial (T) tidak
pernah ketemu. Menurut beberapa rekan kerjanya, pejabat tersebut saat ini
sudah jarang masuk kantor, mungkin menghindar dari awak media yang mau
meminta keterangannya.
SNP coba menemui Kepala Dinasnya, Kepala Dinas
pun tidak banyak memberi keterangan terkait pejabatnya yang diduga
terlibat jadi calo CPNS tersebut.
Salah seorang keluarga korban yang
dijanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Banjar
mengatakan, "bahwa dia sudah mendatangi pejabat tersebut untuk meminta kembali
uang yang telah di berikan dengan janji palsu nya, karena uang sudah
diberikan jadi PNS pun tidak, tetapi sampai saat ini belum ada
pengembalian dan memang pejabat tersebut janjinya mau mengembalikan,"
ungkapnya.
Bahkan menurutnya, "korbannya pun banyak bukan hanya dari Kota Banjar, dari Kabupaten lainpun ada," pungkasnya.
SNP mendatangi Badan Kepegawaian untuk meminta keterangan Kepala Badan Kepegawaian (BKPPD) Kota Banjar, Drs. Supratman M.Si, beliau mengatakan, "bahwa sudah mendengar
tentang adanya pejabat di Pemerintah Kota Banjar yang jadi calo CPNS
tersebut, namun belum ada pengaduan dari pihak korban yang telah tertipu
dengan janji pejabat tersebut, dan kami pun akan siap bertindak apabila ada
yang melapor," ucapnya.
Drs. Supratman M.Si pun mengatakan, "tahun lalu pernah nama
beliau di catut juga tanda tangan beliau pun di palsukan oleh orang lain
dengan memberikan surat rekomendasi atas nama Kepala Badan Kepegawaian
menjadikan seseorang untuk diterima jadi TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di Rumah Sakit Kota Banjar, padahal beliau tidak tahu menahu walaupun saya
sebagai Kepala Kepegawaian apa hubungannya dengan TKK Rumah Sakit tersebut," ungkapnya.
Beliaupun menambahkan, "memang masalah tipu menipu yang
dilakukan oleh calo CPNS bukan hanya di Kota Banjar, karena sodara saya
sendiri pun ada yang jadi korban calo CPNS di Kabupaten lain. Untuk itu beliau pun menghimbau agar warga masyarakat terutama warga Kota Banjar
jangan mau apabila ada seseorang baik itu pejabat ataupun PNS biasa
dengan dalih dekat dengan Walikota atau dekat dengan siapapun yang
mengiming-imingi bisa menjadikan PNS dengan meminta sejumlah uang. Karena
siapapun tidak bisa menjamin seseorang untuk bisa menjadikan PNS,
karena sudah jelas diatur sesuai dengan kebutuhan. Dan beliau pun
menambahkan himbauan untuk PNS jangan berperilaku sebagai calo PNS
karena pasti akan kena sanksi yang sudah jelas tertuang di PP53,"
pungkasnya. *Jef/Tahyan
No comments:
Post a Comment