Tulungagung,
Swaranasionalpos.com -
Buruknya Perencanaan infrastruktur jalan maupun irigasi di Dinas Pekerjaan Umum
dan Cipta Karya (DPUPR) Kabupaten Tulungagung, dituding menjadi penyebab utama
buruknya hasil proyek pekerjaan jalan tahun Anggaran 2016 lalu. Tudingan ini
bukan tidak memiliki dasar sebab proyek baru beberapa bulan sudah hancur
kembali. Hanya seumuran jagung. Ujar Sutikno pada SNP.
Dikatakan lagi, jika melihat hasil proyek PUPR Kab.
Tulungagung. Selain perencanaan yang asal jadi dan penggunaan anggaran yang
tidak maksimal menjadi penyebab banyak kegiatan jelek. Padahal kemajuan suatu
daerah tentu adanya dukungan sarana dan prasarana jalan yang baik agar
perekonomian lancar. Membuat hasil usaha dari desa lancar.
Buruknya hasil proyek
ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan dari Dinas terkait , padahal anggaran
pengawasan di lapangan sudah ada termasuk akomodasi menjadi tanggungjawab dari
PUPR.
Hasil penelusuran Koran ini dilapangan bersama LSM Suara
Pemuda Indonesia (SPI) terkait pelaksanaan proyek Peningakatan Jalan Ruas Jalan
Kalibatur Winong (DAK) di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tumungagung. Dimana sumber dana dari APBN tahun 2016,
nilai kontrak sebesar Rp.1.425.000.000 dikerjakan CV. Anugrah Makmur. Nomor
Kontrak 602.1/27.009.AS/.DAK/KONST. Jln/101/2016. Pelaksanaan dimulai 24. Mei.
2016 dan selesai 20 September 2016.
Proyek ini sudah rusak dan hancur, rabat beton pada median
jalan pun sudah pada pecah. Ada dugaan terjadi pengurangan volume pekerjaan dan
tidak sesuai dengan undang-undang konstruksi serta penggunaan material jelek
sehingga rabat betonya sudah terkikis dan rusak.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak PUPR Kabupaten
Tulungagung, sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR, Sutrisno tidak
bisa ditemui dengan alasan tidak ada ditempat bahkan Kepala Bidang Jalan PUPR
Kabupaten Tulungagung, Sukardi sedang sibuk.
Menurut Taufik staff
Sekretaris PUPR dikantornya mengatakan bahwa proyek rabat beton sudah diperbaiki.
Sesuai temuan koran ini dilapangan, langsung diperbaiki namun
ada kejanggalan perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan Dinas PUPR, pada
bulan Mei secara umum anggaran pemeliharaan selama enam bulan lantas kenapa
dikerjakan setelah habis masa pemeliharaan. Dan apabila Proyek hasilnya baik
tentu dana pemeliharaan 5% dari pagu
anggaran bisa masuk ke kas negara.
Suparman warga setempat saat dimintai keteranganya pada Koran
ini menuturkan jelas kurangnya pengawasan yang dilakukan untuk para rekanan
selaku pelaksana pekerjaan, mengakibatkan hasilnya jelek. *JEF/HARI
No comments:
Post a Comment