Lampung, Swara Nasional Pos - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP), akan segera menerapkan Aturan Pelarangan
Operasional Tempat Usaha Hiburan Malam, seperti discotik, caffe, rumah biliard, serta rumah makan yang buka di siang hari selama Bulan Suci
Ramadhan. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar masyarakat yang
menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar dan bisa penuh
dengan kekhusyukan.
Seperti yang dikatakan, Sujatmiko, Kepala Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Tubaba), dalam bulan suci Ramadhan ini pihaknya sudah memberikan surat
himbauan kepada para pemilik tempat usaha, seperti para pemilik tempat
hiburan, surat himbauan larangan peyelenggaraan kegiatan hiburan ini
juga akan disebarkan dalam bentuk pamplet yang akan ditempelkan di
tempat-tempat pusat keramaian yang di kunjungai masyarakat.
"Kepada masyarakat
umum telah diberitahukan, agar bisa mematuhi himbauan, serta telah kita
beri arahan untuk mereka, kita akan ciptakan suasana kondusif selama
bulan suci Ramadhan. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa
maupun ibadah tarawih bisa khusyuk dan tidak terganggu. Yang jelas
bilamana nanti ada pelanggaran terhadap aturan ini, tentu saja akan kita
kenakan sanksi, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga penyitaan
peralatan", ungkapnya saad dikonfirmasi oleh, SNP diruang kerjanya,
selasa (30/5).
Lebih lanjut,
Sujatmiko, Kasat Pol-PP Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjelaskan bahwa
Pihaknya juga selain dari memberikan surat himbauan yang ditujukan
kepada masyarakat, pengusaha-pengusaha dan lain-lainya, pihaknya juga
akan melakukan razia rutin terhadap warung remang-remang yang sering
menyediakan minum-minuman yang beralkohol, serta yang menyediakan pelayanan terhadap pengguna jasa (hidung belang).
"Untuk sementara ini
yang telah kita lakukan hanya sebatas memberikan himbauan maupun teguran
saja dulu, nanti dari kita memberikan teguran ataupun himbauan kita
lihat dulu hasilnya, jika setelah kita kasih surat edaran tapi masih
saja ada laporan dari masyarakat bahwa masih ada yang tidak menghiraukan
maka kita akan adakan seperti razia rutin," pungkasnya. *JEF/DEDI
No comments:
Post a Comment