JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (9/11).
Pentolan Band Dewa 19 itu mengaku diajak kerja sama untuk membuat formula supaya artis patuh pajak.
Namun pernyataan tersebut justru berbeda dengan yang disampaikan pihak Ditjen Pajak.
Menurut Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani
Natalia, pihaknya memanggil calon Wakil Bupati Bekasi itu untuk
mengklarifikasi data pajak yang dimilikinya.
"Ya ada perbedaannya, makanya kita tanya.
Itu biasa," kata dia di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jalan Gatot
Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dijelaskannya, Ditjen Pajak mendapati temuan data penghasilan musisi itu.
Nah, data ini ternyata berbeda dengan laporan keuangan Dhani dalam surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT).
"Ada perbedaan (data) makanya kami tanya. Itu biasa. Kantor pajak selalu mengklarifikasinya," imbuhnya.
Ani melanjutkan, pemanggilan Dhani untuk diperiksa mengenai adanya indikasi pelanggaran pajak.
Karenanya, Ditjen Pajak meminta keterangan suami Mulan Jamela itu.
"Wajib pajak yang bersangkutan dipanggil,
dalam rangka klarifikasi datanya saja. Jadi dia dipanggil karena kami
punya data. Kami tanya dia apakah ini sesuai. Kalau sesuai ya jalan,
kalau tidak ya harus membayar pajaknya. Ya kiranya seperti itu," ujar
dia.
Baca Juga :
Seperti diketahui, usai menjalani
pemeriksaan, Dhani membantah dirinya mengemplang pajak. Dhani mengklaim,
dipanggil untuk diajak kerja sama dengan Kantor Ditjen Pajak.
"Enggak (pengemplang pajak). Kalau ada yang berpikir ini ada kaitannya dengan sebuah pemeriksaan pajak, kalian salah besar.”
“Karena saya adalah calon wakil bupati.
Semua calon itu harus sudah selesai pajaknya, kalau nggak, nggak dapat
nomor. Begitu," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ditjen
Pajak, Jalan Gatot Subroto, sekitar pukul 13.00.
Menurut dia, tidak mungkin dia mengemplang
pajak. Sebab, dokumen pajaknya sudah diverivikasi dan disahkan oleh
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Bahkan, seluruh calon kepala daerah, harus mengikuti program Kementerian Keuangan yaitu tax amnesty.
"Saya juga ikut tax amnesty. Salah satu
syarat di KPUD yaitu tax clearance. Jadi tax amnesty harus sudah selesai
semua. Kalau ada masalah pajak saya nggak akan lolos sebagai calon,"
beber dia.
Pentolah grup musik Dewa ini mengklaim lagi bahwa dirinya diminta Ditjen Pajak agar para artis patuh pajak.
(Sumber)
Baca berita menarik lainnya:
- Ssstt... Ada Petisi Yang Minta Presiden Jokowi Bubarkan FPI
- Jokowi: Tidak ada Penggatian Panglima TNI
- Panglima TNI: Pembuat Kericuhan 4 November Bukan Pendemo
- Kericuhan Demo 4 November: Sejumlah Polisi Ditusuk dengan Bambu
- LRJ Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
- Aksi Damai 4 November, 79 Personel Polisi Terluka
- Panglima TNI: Prajurit TNI dan Polri Selalu Melindungi Rakyat
- Panglima TNI dan Kapolri Sudah Kantongi Identitas Provokator Demo 4 November
- 167 Negara Akan Hadiri Sidang Umum Interpol di Nusa Dua Bali
- Pasca Demo 4 November, Habib Rizieq: Kami Siap turun lagi. Kami Siap perang
- Media Inggris Soroti Kostum Polisi Indonesia dalam Demo 4 November, Begini Katanya...!
- Kapolri: Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Disiarkan Secara Langsung
- Petisi Sudah Ditanda Tangani 100 Ribu Pendukung, Buni Yani: Stop Provokasi
- Polisi Tangkap 23 Provokator Kerusuhan Demo 4 November
- Aktivis 98 Minta Fadli Zon, Fahri Hamzah, Habib Rizieq Ditangkap. Ini Alasanya...!
- Demo 4 November Ricuh: Himbauan Kapolri Tak Digubris, 3 Mobil Polisi Dibakar Massa
- Demo 4 November Ricuh, Ustaz Arifin Ilham dan Sejumlah Ulama Dilarikan ke RS
Hhaahhaa.. dani dani.. ironis pikiran mu.
ReplyDelete