Mesuji, Swara Nasional Pos - Mengenai
Persoalan Taman Wisata Kehati yang kian terus berkembang, yang memang
menjadi obyek wisata untuk masyarakat Kabupaten Mesuji khususnya dan
pasca tewasnya rehan bocah 8 tahun, Aparat Penegak Hukum tengah melakukan penyelidikan.
Mengarah pada perizinan serta
aturan terkait dalam hal pengelolaan aset daerah, DPRD setempat 12/07
akan memanggil Bupati Khamamik.
Wakil Ketua DPRD
Mesuji, Musholi Rais mengungkapkan, berdasarkan informasi terkait
wisata Taman Kehati, serta semakin ramai persoalannya, maka, DPRD akan
memangil Bupati.
Jika memang terindikasi adanya simpang siur,
pengelolaan sarana permainan air yang menjadi primadona masyarakat
Mesuji tersebut. Pemanggilan dilakukan melalui Komisi B, untuk meminta
keterangan.
Terkait dengan
pengelolaan Taman Kehati yang belum memiliki payung hukum, dibenarkan
oleh anggota Komisi B DPRD Mesuji Supriyanto. Menurutnya, pengelolaan
Taman Kehati sampai saat ini masih menunggu Perda terkait.
“Jika Perda telah dibuat, barulah pihak Komisi akan melakukan evaluasi,” ungkapnya. (JEF/AAN.S)
No comments:
Post a Comment