Tubaba, Media Suara Nasional - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung/Kelurahan
(BPMPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Kepala Bidang
kantor setempat, usai melakukan Pengecekan Berkas, Surat Pertanggung
Jawaban (SPJ) dan Berkas Laporan Hasil Pekerjaan (LHP), Pihak BPMPK akan
lebih mendalami lagi terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) TA
2016 yang lalu, milik Tiyuh Totokaton. Rabu (19/7).
Seperti yang
telah disampaikan oleh Suwondo selaku Kepala Bidang BPMPK Kab. Tubaba,
bahwa setelah dirinya melakukan pengecekan terhadap Berkas SPJ dan LHP
milik Tiyuh Totokaton, ternyata Posyandu memang ada di dalam berkas
tersebut, dan pihaknya akan segera turun ke lokasi setelah mendapatkan
Perintah dari Kepala Badan (Kaban) BPMPK, hal ini dilakukan
untuk memastikan atas dugaan Mark-Up Dana Desa (DD) maupun Mark-Up Data
TA. 2016. Seperti yang telah diterbitkan oleh Awak Media yang diduga
dilakukan oleh oknum Kepala Tiyuh Toto Katon Kecamatan Batu Putih
Kabupaten Tubaba.
"Dalam SPJ dan
LHP Tiyuh tersebut ada beberapa item seperti salah satunya pada
finising Pembangunan Posyandu, 20m X 6m = 6 m2, finising Pembangunan
gedung Paud, 20m X 6m =60 m2, Pembuatan sumur bor dengan kedalaman 60m
dan itu ada 6 buah, Pembangunan Onderlag dengan Volume 3600 m2,
Pembangunan Gorong-gorong Volume 8 buah dengan ukuran 60cm X 60cm X 600
cm, Pembangunan Drainase Volume 600 m. Jadi soal terkait dengan adanya
dugaan tersebut kami akan laporan dulu dengan Kepala Badan, dan kalau
kami sudah dapat Perintah dari beliau kami akan langsung cek di lapangan," kata Suwondo di dalam ruang kerjanya. Rabu (19/7).
Terpisah, Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia yang ada di Tubaba, menjelaskan
bahwa, dari beberapa Item yang dijelaskan oleh Kabid BPMPK Tubaba dan
data yang ada bahwa ada beberapa Item diduga adanya Mark-Up data Dana
Desa (DD) TA 2016 yang diduga dilakukan oleh. oknum Kepala Tiyuh
tersebut, hal ini berdasarkan dari hasil Investigasi Tim LSM Aliansi
Indonesia di lapangan dan data yang ada.
"Disini semakin
kuat adanya dugaan Mark-Up (Korupsi) terhadap Pengguna Dana Desa TA
2016. yang sementara ini kita duga dilakukan oleh Kepala Tiyuh
tersebut.seperti salah satunya pada finising Pembangunan Posyandu untuk
sementara kita duga Fiktip yang hanya ada laporan namun tidak ada
kegitan pada gedung Posyandu tersebut, hal ini juga telah disampaikan
oleh masyarakat sekitar kepada kami dan kawan-kawan media beberapa hari
yang lalu," ungkapnya Ketua Tim Investigasi DPP LSM Aliansi Indonesia
yang ada di Kabupaten Tubaba. Rabu (19/7).
Lanjut Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia yang ada di Tubaba, juga mengatakan
bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mempersiapkan Data-data dokumen
Pengguna Dana Desa (DD) TA 2016 milik Suparman untuk di tindak lanjuti
hingga sampai dengan tuntas, hal ini diduga oknum Kepala Tiyuh tersebut
diduga merugikan Keuangan Negara.
"Kami akan
terus dalami dugaan ini dan jika pembuktian kami anggap cukup, maka kami
akan usung dugaan ini kepada pihak yang berwajib. Sebab perbuatan
tersebut diduga merugikan keuangan negara dan jika dugaan ini masih
dibiarkan maka ini akan jadi suatu contoh buat oknum-oknum yang lainnya.
Untuk dari pada itulah maka kami akan kupas dugaan ini hingga sampai
akar-akarnya," tutup Ketua DPP Aliansi Indonesia. (JEF/DEDi).
No comments:
Post a Comment