Tubaba, Media Suara Nasional - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung di minta untuk segera
melakukan mediasi atas konflik agraria antara perusahaan PT. Huma Indah
Mekar (HIM) dengan masyarakat Keturunan Ruguk Tiyuh Penumangan,
Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
yang lokasi lahanya di lalui oleh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Terbanggi Besar - Kayu Agung tepatnya di KLB 1 STA 41 dan seterusnya
yaitu di Umbul Jaga Urip.
Sebab,
masyarakat Keturunan Ruguk Tiyuh Penumangan melalui kuasa hukumnya F.
Agus Tinus, SH, M.H telah melakukan sanggahan beberapa waktu lalu bahkan
kini kuasa hukum kembali melayangkan surat kepada BPN Provinsi Lampung.
"Kita telah melayangkan surat kembali kepada BPN," kata Agus Tinus,
Kamis (20/7 /2017).
F. Agustinus, SH,.MH selaku kuasa hukum keluarga besar keturunan ruguk kembali mendesak
BPN Provinsi Lampung agar segera memediasi dan mengukur kembali lahan Jaga Urip yang di lintasi jalan tol.
"Kami berharap kepada BPN untuk
secepatnya melakukan mediasi, sebagai bentuk responship BPN dalam
menangani perkara Agraria," ujarnya.
Agustinus
meyakini keturunan ruguk adalah pemilik sah lahan Rawa Lebung tersebut
mengingat Rawa Lebung bukanlah milik perusahaan yang bergerak di bidang
perkebunan karet itu.
"Keturunan Ruguk tidak mengada-ada, jelas lahan Jaga Urip itu Rawa Lebung. Dan bukti kepemilikan lahan tahun 1983 juga
ada," terang dia.
Dirinya juga
menuturkan, selain bukti riil yaitu lahan Jaga Urip yang tidak masuk
dalam garapan perusahaan yang merupakan lahan Rawa Lebung, masyarakat
juga memiliki surat tanah serta saksi sejarah yang memastikan lahan
tersebut milik masyarakat Tiyuh Penumangan.
"Saksi sejarah ada,
di pertegas lagi dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Jaga Urip nomor
471/XI/1983, Surat Keterangan Inclave nomor 016/PN/XII/1983, dan Surat
Putusan Lembaga Musyawarah Adat nomor 001/PN/LPMK/2014," bebernya.
Dan juga masih
terdapat bukti-bukti lain mengangkut lahan Jaga Urip yang memang resmi
belum pernah dilakukan pembayaran oleh Perusahaan kepada Keturunan Ruguk
Tiyuh Penumangan.
"Sekali lagi kami berharap BPN menengahi permasalahan
ini," tukas Agus Tinus. (Jef/Dedi).
MANTAP LANJUTKAN
ReplyDelete