MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, December 2, 2017

Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD Tahun 2018

Rapat Paripurna DPRD Kab. Tubaba
Kab, Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tulang Bawang Barat, Pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD Kab. Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2018, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (28/11/2017).

Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Busroni SH, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Poco Nukgroho,dan seluruh anggota DPRD Tubaba.

Yang dihadiri Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, Wakil Bupati Tubaba, Fauzi hasan, Sekretaris Daerah Tubaba, Herwan Sahri, Kapolsek TBT, Dandim, seluruh pejabat Forkopimda Tubaba, dan seluruh camat se-Tubaba.

"Dalam sambutan Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, penyapaian Raperda APBD 2018 yang dilaksanakan tidak lepas dari telah dicapainya kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas KUA PAS tahun 2018 yang di tandatangani beberapa hari yang lalu."

Raperda APBD tahun 2018 yang di ajukan pada hari ini pun telah melalui berbagai pembahasan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terutama dalam rangka keselarasan dan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang rancangan perdanya telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD tanggal 22 November 2017.

"Penyampaian Raperda ini pun merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah terbangun antara jajaran eksekutif dan kami berharap kiranya jajaran legislatif berkenan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda APBD tahun anggaran 2018 yang kami sampaikan pada hari ini."

"Kita sama-sama berharap Raperda APBD tahun anggaran 2018 ini pada akhirnya akan menjadi salah satu bagian penting dari upaya pencapaian visi daerah 2017-2022, yaitu Tulang Bawang Barat Maju, Sejatera, dan Berdaya Saing."

Dalam Raperda APBD 2018 yang kami ajukan pada hari ini, jajaran Pemerintah Daerah tetap mengupayakan komitmen untuk mewujudkan struktur APBD yang pro rakyat, yaitu proporsi belanja publik lebih besar ketimbang  belanja aparatur.

Yang antara lain tercermin pada perbandingan belanja langsung dan belanja tidak langsung, yaitu 59,61% berbanding 40,39%.

Belanja daerah pada APBD tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 1.105.681.704.871,- (satu trilyun seratus lima milyar enam ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah ), terdiri atas:

Belanja langsung, sebesar Rp 659.207.414.000,- (enam ratus lima puluh sembilan milyar dua ratus tujuh juta empat ratus empat belas ribu rupiah). 

Dan belanja tidak langsung, sebesar Rp 446.474.290.871,- (empat ratus empat puluh enam milyar empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah).
 
Pebiayaan daerah terdiri atas:
Penerimaan pembiayaan, Sebesar Rp 149.111.000.000,- (seratus empat puluh sembilan milyar seratus sebelas juta rupiah). dan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). (DD)

No comments:

Post a Comment