Rapat Paripurna DPRD Kab. Tubaba |
Kab, Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tulang Bawang Barat, Pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD Kab. Tulang Bawang Barat tahun
anggaran 2018, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa
(28/11/2017).
Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Busroni SH, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Poco Nukgroho,dan seluruh anggota DPRD Tubaba.
Yang dihadiri Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, Wakil Bupati Tubaba, Fauzi hasan, Sekretaris Daerah Tubaba, Herwan Sahri, Kapolsek
TBT, Dandim, seluruh pejabat Forkopimda Tubaba, dan seluruh camat
se-Tubaba.
"Dalam sambutan Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, penyapaian
Raperda APBD 2018 yang dilaksanakan tidak lepas dari telah dicapainya
kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas KUA PAS tahun 2018
yang di tandatangani beberapa hari yang lalu."
Raperda APBD tahun 2018 yang di ajukan pada hari ini pun telah
melalui berbagai pembahasan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terutama dalam rangka keselarasan dan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang
rancangan perdanya telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD tanggal
22 November 2017.
"Penyampaian Raperda ini pun merupakan tindak lanjut dari
komitmen yang telah terbangun antara jajaran eksekutif dan kami berharap
kiranya jajaran legislatif berkenan untuk melakukan pembahasan lebih
lanjut atas Raperda APBD tahun anggaran 2018 yang kami sampaikan pada
hari ini."
"Kita sama-sama berharap Raperda APBD tahun anggaran 2018
ini pada akhirnya akan menjadi salah satu bagian penting dari upaya
pencapaian visi daerah 2017-2022, yaitu Tulang Bawang Barat Maju, Sejatera, dan Berdaya Saing."
Dalam Raperda APBD 2018 yang kami ajukan pada hari ini,
jajaran Pemerintah Daerah tetap mengupayakan komitmen untuk mewujudkan
struktur APBD yang pro rakyat, yaitu proporsi belanja publik lebih
besar ketimbang belanja aparatur.
Yang antara lain tercermin pada perbandingan belanja langsung dan belanja tidak langsung, yaitu 59,61% berbanding 40,39%.
Belanja daerah pada APBD tahun 2018 direncanakan sebesar
Rp 1.105.681.704.871,- (satu trilyun seratus lima milyar enam ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah ),
terdiri atas:
Belanja langsung, sebesar Rp 659.207.414.000,- (enam ratus lima puluh
sembilan milyar dua ratus tujuh juta empat ratus empat belas ribu
rupiah).
Dan belanja tidak langsung, sebesar Rp 446.474.290.871,- (empat ratus empat puluh enam milyar empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah).
Pebiayaan daerah terdiri atas:
Penerimaan pembiayaan, Sebesar Rp 149.111.000.000,- (seratus empat puluh sembilan milyar seratus sebelas juta rupiah). dan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). (DD)
Penerimaan pembiayaan, Sebesar Rp 149.111.000.000,- (seratus empat puluh sembilan milyar seratus sebelas juta rupiah). dan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). (DD)
No comments:
Post a Comment