![]() |
Usai penandatangan MoU Kapolres Pasuruan (tengah) dan kepala BPN Kab. Pasuruan berpose bersama |
Kab. Pasuruan, Media Suara Nasional - Bertempat
di Gebung Tunggal Panaluan Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP
Raydian Kokrosono, S.I.K. bersama dengan Kepala BPN (Badan Pertanahan
Nasional) Kab. Pasuruan Bapak Naizum, SH, menggelar Penandatanganan MoU
Satgas Anti Mafia Tanah antara Kepolisian Resor Pasuruan dengan Badan
Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Rabu (13/12/2017)
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, Kepala BPN (Badan Pertanahan
Nasional) Kab. Pasuruan, Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kasat Reskrim,
Kasat Narkoba, beserta Anggota, Anggota BPN Kab. Pasuruan, dan Instansi
Terkait.
Tujuan utama penandatanganan MoU ini salah satunya adalah tidak hanya
menangani Mafia Tanah, Pungutan Liar atau pungli yang terjadi dalam
proses kepengurusan tanah juga menjadi sasaran tugas Tim Satgas Mafia
Tanah.
Namun,
upaya penindakan terhadap pelaku pungli pengurusan tanah menjadi opsi
terakhir, karena akan dikedepankan upaya pencegahan. Dalam hal ini juga
meminimalisir para pelaku mafia tanah dan pungli yang telah sangat
meresahkan masyarakat. (mail)
No comments:
Post a Comment