![]() |
Drs. H. Deni Diyana, M.Si, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya |
Kota Tasikmalaya, Media Suara Nasional - Kepala Kesatuan Pembangunan Politik (Kesbangpol) Kota
Tasikmalaya, Drs. H. Deni Diyana, M.Si, ditemui diruang kerjanya, Kamis (7/11),
mengutarakan pernyataanya menyoal Ormas dan LSM yang radikal dalam melakukan
gerakanya di masyarakat.
"Bagi Ormas dan LSM yang radikal kami akan tertibkan,
akan ditindak tegas dan akan diberikan pembinaan", ujarnya.
Lanjut Deni, sekarang ini ada sekitar 400 Ormas dan LSM yang
terdaftar di Kesbangpol Kota Tasikmalaya yang memenuhi syarat dan mempunyai
badan hukum secara resmi. Tetapi bila ada Ormas atau LSM yang dalam gerakanya
meresahkan masyarakat, melakukan tindakan radikal atau anarkis itu tentu sudah
melenceng dari tujuan gerakan LSM dan Ormas itu sendiri.
"Kita akan tertibkan dan akan diberikan pembinaan
supaya LSM dan Ormas tersebut kembali ke pedoman gerakannya yang berazaskan
Pancasaila, UUD 45 dan kesatuan NKRI, kita sadarkan mereka bahwa mereka bagian
dari masyarakat juga," imbuhnya.
Menyinggung Ormas dan LSM yang dicurigai sebagai gerakan
berbasis agama (sayap kiri) atau berbau faham komunis (sayap kanan) yang anti Pancasila dan anti Pemerintah, Deni Diyana menjawab dengan tegas,
"Di Kota Tasikmalaya saat ini tidak ada LSM dan Ormas
seperti itu, kami memantau terus perkembanganya. tetapi bila ada yang radikal
sesuai harapan Kesbangpol kami akan menertibkannya dan memberikan pembinaan
supaya kembali ke azasPancasila, UUD 45 dan kesatuan NKRI," tandasnya.
(Deniz Asdhans) ***
No comments:
Post a Comment