![]() |
Pelantikan anngota KPU Purwakarta oleh Ketua KPU Jawa Barat |
Kota Bandung, Media Suara Nasional – Ketua KPU Provinsi Jawa
Barat, Yayat Hidayat, melantik RMA Ahmad Said Widodo sebagai anggota KPU
Purwakarta di Aula Setia Permana, Jl. Garut No. 11 Bandung (27/12). Ahmad Said menggantikan Deni Ahmad Haidar, yang mengundurkan diri awal Desember lalu.
Pelantikan tersebut merupakan Penggantian Antarwaktu (PAW) yang tertuang dalam Keputusan KPU Jawa Barat nomor 275/SDM.13-Kpt/32/Prov/XII/2017 tertanggal 14 Desember 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Purwakarta periode 2013-2018.
Dalam
sambutannya, Yayat Hidayat, meminta Ahmad Said bergerak cepat dan
menyesuaikan diri dengan anggota KPU Purwakarta lainnya. “Agenda Pilgub
dan Pilkada serentak tersisa sekitar 180 hari. Belum lagi tahapan Pemilu
2019 juga sudah berjalan. Jadi harus bergerak cepat. Kalau perlu
berlari sambil menyesuaikan dengan lainnya,” tegas Yayat.
Ia menambahkan, keberadaan Ahmad Said membawa energi baru bagi KPU Purwakarta dan bisa beradaptasi mengikuti irama kerja KPU yang sudah berjalan. Apalagi Ahmad Said diketahui sebagai anggota KPU periode sebelumnya.
“Beliau pernah menjadi komisioner periode sebelumnya sehingga akan lebih mudah beradaptasi,” tambahnya.
Pelantikan tersebut dihadiri para Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jabar serta anggota KPU dari sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. *** AR
No comments:
Post a Comment