![]() |
Edi Ruswandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya. |
Kota Tasikmalaya, Media Suara Nasional - Menyoal banyaknya kasus sekolah yang rusak atau roboh karena
dimakan usia atau akibat bencana alam di beberapa sekolah yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,
Edi Riswandi H, mengatakan, bahwa bagi sekolah yang mengalami kerusakan atau
roboh, maka pihak sekolah tersebut bisa melaporkannya ke Kementrian Pendidikan
pusat melalui sitem online.
"Sekarang kan sudah ada online, dan aturanya seperti
itu, jadi bagi sekolah yang mengalami kerusakan atau roboh bisa melaporkan ke
kantor pusat," demikian dikatakan Edi, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/17).
Lanjut Edi, pihak Dinas hanya bisa memfasilitasi hal
tersebut agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk merehab atau
membuat bangunan baru yang nantinya sumber dananya bisa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) atau dana alokasi khusus (DAK).
"Sesuai aturan sekarang kami hanya bisa memberikan
pelayanan sebagai fasilitator bagi mereka sekolahnya yang mengalami kerusakan
untuk mendapatkan bantuan dari pusat," tandasnya.
(Deniz Asdhans/irfan )***
No comments:
Post a Comment