Lampung, SNP - Pemblokiran jalan yang dilakukan ratusan warga Desa Rajabasa
Lama I, lantaran kekesalan warga yang menjadi korban perampasan tanah
yang dilakukan PT. NTF sudah memuncak.
"Kami sudah bosan dengan mediasi, tidak pernah menemukan solusi", kata Markuat salah satu warga, Rabu (12/04/2017).
Markuat
mengatakan, pertemuan dengan pihak PT. NTF yang dimediasi oleh pihak
polres sudah pernah dilakukan tapi tidak menemukan hasil dan titik
terang permasalahan.
"Kami
sudah habis kesabaran kenapa pemerintah Kabupaten Lampung Timur
ataupun anggota DPRD tidak ada yang mau merespon penderitaan atau
membantu menemukan solusi" kata Markuat.
Sementara
Sanusi, salah seorang warga yang sudah menetap di Rajabasa Lama sejak
tahun 1974 dengan mengganti rugi kepada Kepala Desa, namun pada tahun
1991 digusur oleh PT. NTF. Sedangkan masyarakat yang ada saat itu di intimidasi oleh pihak aparat yang ada diteruskan tersebut.
Beberapa
warga lainnya membeberkan bahwa tanah warga yang digusur Seluas 940 Ha
milik warga pendatang. Hingga saat ini warga merasa belum pernah
mendapatkan ganti rugi dari PT. NTF. Warga menuntut agar tanah yang
telah direbut oleh PT. NTF segera dikembalikan kepada masyarakat yang
berhak. Pihak
perusahaan (PT. NTF) juga tidak pernah memberikan kompensasi kepada
masyarakat sekitar walau bentuk apapun, padahal jalan yang di lalui
tersebut itu adalah tanah masyarakat yang dijadikan jalan.
Pada saat itu suasana sempat memanas karena kendaraan yang akan lewat tetap
ditahan oleh warga, sehingga pihak keamanan turun tangan melakukan
negoisasi dengan para peserta aksi.
Untuk menetralisir keadaaan, Kabag Ops. Kompol Ujang Supriyanto Rabu
(12/04/2017) langsung menemui dan membujuk peserta aksi agar mau membuka
jalan untuk kendaraan yang akan lewat. Negoisasi sempat alot karena para
peserta aksi tetap bersikukuh tidak mau membuka jalan.
Koordinator
aksi mediasi, Nyoman meminta kepada peserta agar mengalah dan menunggu
hasil negoisasi antara Pemerintah Kecamatan dengan PT. NTF. Warga pun
akhirnya mengalah namun mengancam apabila dalam satu minggu tidak ada
titik terang, seluruh warga akan melakukan aksi yang lebih besar
sekaligus akan masuk ke Areal PT. NTF.
Warga
akan menutup permanen jalan yang di lalui kendaraan PT. NTF, karena jalan
tersebut aslinya tidak ada, tetapi karna warga setempat menginginkan ada
jalan sehingga merelakan untuk mengurangi halaman depan untuk di
buatkan jalan. (Jef/Fauzi)
No comments:
Post a Comment