pasangan serasi: Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur cicipi keripik muara gading mas |
Lampung Timur, SNP - Melalui Lomba Desa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim
dan Wakil Bupati Saiful Bukhari ajak masyarakat bergotong royong untuk kemajuan
bumei tuwah bepadan.
Pasangan yang terpilih pada tahun
2015 lalu ini inginkan keberhasilan dalam memimpin Kabupaten Lampung Timur yang
telah menginjak usia 18 tahun tepat pada tanggal 20 april 2017 ini. Sehingga
berbagai cara mereka lakukan untuk masyarakat Lampung Timur. Baik pembenahan
infrastruktur bahkan mempromosikan tempat-tempat wisatanya. Kegiatan festival
demi festival di lakukan untuk mengukir daya tarik wisatawan asing atau lokal.
Dalam sambutannya Bupati Lampung
Timur Chusnunia Chalim mengatakan, "Melalui Peningkatan Perekonomian
Berbasis Agribisnis dan Pertanian Berkelanjutan dan Kualitas Sumber Daya
Manusia yang Berpihak kepada Kepentingan Rakyat," ujarnya.
Visi tersebut diwujudkan dengan misi
yaitu sebagai berikut, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur
berbentuk fisik, ekonomi dan sosial untuk berdaya saing ekonomi daerah yang
bersih.
Hal ini tentu harus melalui
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sumber daya daerah dalam
memberdayaan masyarakat.
Mewujudkan ketentraman, ketertiban
umum dan perlindungan terhadap masyarakat. Mewujudkan aksesibilitas serta
kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya dan
bahkan
tata pemerintahan yang baik dan
bersih. LombaDesa adalah salah satu kegiatan rutin Pemerintah Daerah yang
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Adapun kegiatan Lomba Desa yang
laksanakan di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2017, adalah dalam
rangka menindak lanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor : 414.1/115/V.12/2017
tanggal 13 Maret 2017 perihal Jadwal Lomba Desa/Kelurahan, Website Desa,
BUMDesa dan BBGRM Tahun 2017.
Lomba Desa sebagai mana di maksud
adalah evaluasi penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemasyarakatan pada desa-desa cepat berkembang yang dilakukan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan tujuan untuk melihat tahapan
dan menentukan keberhasilan perkembangan desa desa dalam kurun satu tahun.
Di tambahkannya lagi, Bupati Lampung
Timur Chusnunia Chalim mengatakan "adapun dalam penilaiyan adalah untuk
mengukur keberhasilan pembangunan desa," ucapnya.
"Bidang Pemerintahan Desa yang
meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas serta
pemberdayaan masyarakat, inform di acara basis teknologi/E-government dan
pelestarian adat dan budaya," pungkasnya. (Jefri/Fauzi)
No comments:
Post a Comment