Depok, Swara Nasional Pos.com - Realisasi
anggaran di kantor Kecamatan Beji pada tahun anggaran 2016 patut dipertanyakan,
dimana penyediaan Makanan dan Minuman
dan Penyediaan Sarana Informasi di Kecamatan Beji Kota Depok diduga ada Mark Up
anggaran, adapun anggaran untuk Makanan dan Minuman senilai Rp 254.820.000
dan Penyediaan Sarana Informasi senilai
Rp 31.320.000.
Berdasarkan surat konfirmasi SNP No:
018/BD/SNP/IV/17, perihal konfirmasi
tertanggal 26 April 2017, pada saat koran ini menanyakan surat
konfirmasi, pihak kecamatan mengatakan bahwa surat HU SNP.com sudah di
bendahara ,kemudian bendahara Kantor Kecamatan Beji Bambang TM diruang kerja
menjelaskan ke Media ini bahwa anggaran Makanan dan Minuman sudah termasuk
untuk 6 kelurahan artinya tidak hanya di Kantor Kecamatan Beji, Selasa (
2/5/17).
Makanan dan Minuman tersebut untuk
kantor kecamatan, 1080 Nasi Boks dan 1080 Snack Boks, di Kantor Kelurahan 864
Nasi Boks, 864 Snack Boks, Air Mineral untuk kebutuhan kecamatan 36 galon per tahun, Air Mineral untuk
kebutuhan kelurahan 24 galon per tahun dan penyediaan Makanan dan Minuman
adalah melalui Swakelola. Kata Bambang.
Ditambahkan, Bambang terkait Sarana
Informasi yaitu berlangganan koran, ia mengatakan bahwa langganan koran ada empat
media harian yaitu tiga media harian lokal dan satu media harian Nasional dan
satu media mingguan dan mengenai berapa eksamplar per hari, beliau susah
menyebutkan?. Bambang TM mengatakan sewaktu kita melakukan pembayaran
dikwitansi secara global. Katanya.
Tapi sangat disayangkan tidak dapat
memberikan rincian berapa biaya yang dibayar satu media per bulannya?
Ketika disinggung dengan biaya
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor senilai Rp 183.710.000 Bambang
menjelaskan bahwa anggaran itu adalah pengadaan: Mesin Penghancur Kertas 1
unit, Lemari Arsip 2 unit, Gorden 30 M, AC 4 unit, Komputer 3 unit, Printer 3
unit, Meja Rapat 7 unit, Kursi Susun Rapat 100 buah (untuk kelurahan), Sofa 3
unit, Kursi Tunggu 3 buah, Dispenser 6 buah, TV 32 inc 2 buah, Sound Systim 2
unit, Proyektor 2 unit. Tandas Bambang. *JEF/LES
No comments:
Post a Comment