Cibinong, Swara Nasional Pos.com - Pembangunan Tembok Penahan Tebing
(TPT) dengan menggunakan bronjong yang rusak beberapa waktu lalu akibat tergerus banjir, membuat perusahaan pelaksana
harus bertanggung jawab memperbaiki kembali.
Pihak
Perusahaan atau pelaksana mau bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali, dan
sudah beberapa kali kita melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan
Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor. Namun tidak ada jawaban atau balasan hingga
saat ini.
Menurut
Enday Dasuki, kami ingin memperbaiki kembali, tetapi sampai saat ini pihak
DPU-PR Kabupaten Bogor tidak mau merespon surat yang kami layangkan. Ujar H.
Enday dikantornya (4/5).
Ditambahkannya,
kita tanggung jawab untuk memperbaiki kembali. Tetapi perlu ada hitung-hitungan
secara teknis dari DPU PR karena kondisi lapangan sudah berbeda dari semula.
Itu yang kita tunggu.
Bahkan
Dikatakan Enday metode Pembangunan Tembok Penahan
Tebing (TPT) dengan menggunakan bronjong kurang efektif untuk menahan tebingan.
Karena, kultur tanah yang gembur membuat bangunan bronjong ambruk lantaran
tergerus air.
“Memang kurang tepat menggunakan
metode itu dengan teknis memasang bronjong, karena kultur tanah sangat
berpotensi ambruk terbawa longsor”. Ujarnya.
“Kalau menurut saya, sistem
pembangunan yang sudah di rencanakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) dengan teknis memasang bronjong untuk menahan tebing
jalan sangat tidak tepatlah. Karena, melihat kultur tanah yang gembur jika
intensitas hujan terus tinggi, maka tanah yang ada di dasar tidak akan kuat menahan
tumpukan batu dan akhirnya tumpukan batu itu akan ambruk,” katanya kepada SNP.com.
Ketika hal tersebut dipertanyakan
SNP kepada Kepala Dinas PU PR Kabupaten Bogor Yani Hasan dikantornya tidak
berhasil mendapat penjelasan secara langsung. *JA/NAY/HR
No comments:
Post a Comment