Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni |
Sumatera Barat, Media Suara Nasional - Kawasan Wisata Madeh Kab Pessel Sumbar Nan Menjadi Primadona,Kini Telah Rusak Oleh Tangan-Tangan Yang Tak Bertanggung Jawab. Bupati Hendrajoni "Akan Bawa Kepihak Hukum"
Painan,Sumbar, SNP-19/4-17
Wisata mandeh
yang berberapa tahun belakangan ini yang selalu di gembar gemborkan
dengan keindahan alam laut, pulau-pula yang menghiasi keindahan alam Mandeh, bahkan pohon-pohon mangrove yang menghiasi keindahan Pesisir Pantai Kawasan Wisata Mandeh.
Namun apa yang
terjadi,secara kasat mata, lokasi wisata mandeh yang menjadi primadona
yang telah menggema di belahan dunia. Bahkan Kawasan Wisata Mandeh
disebut-sebut "Raja Ampatnya Sumatera", kini telah terusik oleh
tangan-tangan jahil yang untuk kepentingan pribadi untuk memperkaya diri
tampa memikirkan dampak dan akibat yang akan terjadi, bahkan diduga
adanya ketidak puasan dengan pimpinan daerah Pesisir Selatan (Pessel) yang
sekarang..mungkinkah..?
Kerusakan hutan
Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir
Selatan (Pessel) rupanya bukan isapan jempol semata. Penelusuran yang
dilakukan berberpa hari yang lalu oleh Swara Nasional Pos (SNP), ternya hutan Mandeh
tak seindah yang di bayangkan. Bahkan kerusakan kawasan wisata tersebut
sudah menjadi parah, yang parahnya lagi diduga adanya keterlibatan
pejabat-pejabat kelas di Provinsi Sumbar dan Kab. Pessel..sungguh miris
sekali..!
Tumbuhan di
perbukitan dibakar, hutan mangrove untuk penyangga pantai ditimbun untuk
jalan ke villa demi kepentingan pribadi. Yang lebih parahnya lagi,
terumbu karang yang dimiliki di kawsan Mandeh dikenal keindahannya,
diambil dan dipergunakan untuk landasan dermaga, woo luar biasa..!
Kawasan Mandeh
menjadi sembraut, bahkan menjadi anjang perebutan untuk mendapatkan lahan
di kawasan tersebut, tentu ini dilakukan bagi pejabat-pejabat elit
saja. Bagaimana seandainya masyarakat bawah..? Apa yang akan
terjadi.. padahal warga setempat telah melaorkan agar pihak Kepolisian
untuk dapat mengusut pengerusakan hutan mangrove simbol keindahan alam
Pessel.
Namun hal ini kurang terespon sama sekali, untuk melampiskan
kekecewaan warga setempat, akhirnya warga menyurati Gubernur Sumbar Irwan
Prayitno cq, Bupati Pessel Hendrajoni seta Ketua DPRD Pessel Dedi
Rahmanto Futra.
Dalam surat
tertanggal 13 Februari 2017 yang ditandatangani 59 tokoh masyarakat
Sungai Nyalo Mudiak Aia dijelaskan, telah terjadi perambahan hutan bakau
pada tahun 2016 dengan luas lebih kurang 40 meter x 12 meter + 480
meter3. Peristiwa yang sama terjadi lagi pada 4 Februari 2017 dengan
luas 50 meter x 15 meter = 750 meter3. Jumlah hutan bakau Sungai Nyalo
Mudiak Aia yang habis ditebang lebih kurang 1.230 Meter3.
Selain
penebangan bakau, dalam surat yang ditembuskan untuk Ketua DPRD Sumbar
Hendra Irwan Rahim, juga disebutkan adanya pengambilan karang untuk
dijadikan dermaga oleh pihak pengembang wisata, yang merupakan oknum
pejabat Pessel, dengan luas lebih kurang 18 Meter x 35 Meter = 630
Meter3. Hingga saat ini hutan bakau yang telah dirusak oknum pejabat
sudah mencapai 1.860 Meter3.
Hutan bakau
tersebut berfungsi menangkal abrasi pantai dan pengembangbiakan ikan.
Kalau ini terus dibiarkan maka hutan bakau akan habis, tulis surat yang
ditandatangani puluhan pemuka masyarakat Sungai Nyalo Mudiak Aia itu.
Namun, surat
pengharapan yang dikirim ke Gubernur Sumbar itu tak pernah berbalas.
Menurut masyarakat, tidak ada pejabat Pemprov yang turun ke lokasi,
menemui masyarakat atau melakukan langkah penghentian pembabatan Mandeh.
Padahal, masyarakat berharap, mereka dilindungi, hutan mereka dijaga,
namun apa daya, semuanya tak berbalas. Malahan, Bupati Pessel Hendrajoni
yang datang ke lokasi.
“Kalau
dibiarkan, hutan kami akan habis, dan hidup kami juga terancam. Hutan
itu penyanggah hidup kami,” penjelasan warga Sungai Nyalo yang ikut
menandatangani surat ke Gubernur Sumbar.
Disisi lain
Bupati Pessel, Hendrajoni Mantan Perwira Polisi, merah padam menahan
kemarahan dengan terbabatnya hutan di kawasan wisata yang menjadi idola
Bahkan Bupati Hendrajoni akan membawa pengrusakan hutan di kawasan
mandeh ke pihak hukum..!
“Petani di Probolinggo saja hanya tiga batang menebang bakau, dijerat dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Kalau seperti
ini kerusakan hutan kawasan Mandeh, termasuk bakaunya, seharusnya
aparat penegak hukum sudah turun tanpa saya harus lapor. Mereka
seharusnya bisa lihat kenapa Bupati marah,” terangnya Kamis (13/4)
Bupati
Hendrajoni juga menegaskan, "tidak akan melindungi oknum yang terlibat
dalam pengrusakan hutan dan pohon bakau," ucapnya.
Namun Ketika ditanya siapa
pelakunya, Bupati Hendrajoni mengatakan, "sudah mengantongi nama-nama
orang yang terlibat," pungksnya
(Jef MSN/ *MK)
No comments:
Post a Comment