MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, May 3, 2017

Kawasan Wisata Mandeh Rusak, Bupati: Akan Bawa ke Pihak Hukum

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni

Sumatera Barat, Media Suara Nasional - Kawasan Wisata Madeh Kab Pessel Sumbar Nan Menjadi Primadona,Kini Telah Rusak Oleh Tangan-Tangan Yang Tak Bertanggung Jawab. Bupati Hendrajoni "Akan Bawa  Kepihak Hukum"
Painan,Sumbar, SNP-19/4-17
Wisata mandeh yang berberapa tahun belakangan ini yang selalu di gembar gemborkan dengan keindahan alam laut, pulau-pula yang menghiasi keindahan alam Mandeh, bahkan pohon-pohon mangrove yang menghiasi keindahan Pesisir Pantai Kawasan Wisata Mandeh.

Namun apa yang terjadi,secara kasat mata, lokasi wisata mandeh yang menjadi primadona yang telah menggema di belahan dunia. Bahkan Kawasan Wisata Mandeh disebut-sebut "Raja Ampatnya Sumatera", kini telah terusik oleh tangan-tangan jahil yang untuk kepentingan pribadi untuk memperkaya diri tampa memikirkan dampak dan akibat yang akan terjadi, bahkan diduga adanya ketidak puasan dengan pimpinan daerah Pesisir Selatan (Pessel) yang sekarang..mungkinkah..? 
Kerusakan hutan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan (Pessel) rupanya bukan isapan jempol semata. Penelusuran yang dilakukan berberpa hari yang lalu oleh Swara Nasional Pos (SNP),  ternya hutan Mandeh tak seindah yang di bayangkan. Bahkan kerusakan kawasan wisata tersebut sudah menjadi parah, yang parahnya lagi diduga adanya keterlibatan pejabat-pejabat kelas di Provinsi Sumbar dan Kab. Pessel..sungguh miris sekali..!
Tumbuhan di perbukitan dibakar, hutan mangrove untuk penyangga pantai ditimbun untuk jalan ke villa demi kepentingan pribadi. Yang lebih parahnya lagi, terumbu karang yang dimiliki di kawsan Mandeh dikenal keindahannya, diambil dan dipergunakan untuk landasan dermaga, woo luar biasa..!

Kawasan Mandeh menjadi sembraut, bahkan menjadi anjang perebutan untuk mendapatkan lahan di kawasan tersebut, tentu ini dilakukan bagi pejabat-pejabat elit saja. Bagaimana seandainya masyarakat bawah..? Apa yang akan terjadi.. padahal warga setempat telah melaorkan agar pihak Kepolisian untuk dapat mengusut pengerusakan hutan mangrove simbol keindahan alam Pessel.

Namun hal ini kurang terespon sama sekali, untuk melampiskan kekecewaan warga setempat, akhirnya warga menyurati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno cq, Bupati Pessel Hendrajoni seta Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Futra.

Dalam surat tertanggal 13  Februari 2017 yang ditandatangani 59 tokoh masyarakat Sungai Nyalo Mudiak Aia dijelaskan, telah terjadi perambahan hutan bakau pada tahun 2016 dengan luas lebih kurang 40 meter x 12 meter + 480 meter3. Peristiwa yang sama terjadi lagi pada 4 Februari 2017 dengan luas 50 meter x 15 meter = 750 meter3. Jumlah hutan bakau Sungai Nyalo Mudiak Aia yang habis ditebang lebih kurang 1.230 Meter3.

Selain penebangan bakau, dalam surat yang ditembuskan untuk Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, juga disebutkan adanya pengambilan karang untuk dijadikan dermaga oleh pihak pengembang wisata, yang merupakan oknum pejabat Pessel, dengan luas lebih kurang 18 Meter x 35 Meter = 630 Meter3. Hingga saat ini hutan bakau yang telah dirusak oknum pejabat sudah mencapai 1.860 Meter3.

Hutan bakau tersebut berfungsi menangkal abrasi pantai dan pengembangbiakan ikan. Kalau ini terus dibiarkan maka hutan bakau akan habis, tulis surat yang ditandatangani puluhan pemuka masyarakat Sungai Nyalo Mudiak Aia itu.

Namun, surat pengharapan yang dikirim ke Gubernur Sumbar itu tak pernah berbalas. Menurut masyarakat, tidak ada pejabat Pemprov yang turun ke lokasi, menemui masyarakat atau melakukan langkah penghentian pembabatan Mandeh. Padahal, masyarakat berharap, mereka dilindungi, hutan mereka dijaga, namun apa daya, semuanya tak berbalas. Malahan, Bupati Pessel Hendrajoni yang datang ke lokasi. 

“Kalau dibiarkan, hutan kami akan habis, dan hidup kami juga terancam. Hutan itu penyanggah hidup kami,” penjelasan warga  Sungai Nyalo yang ikut menandatangani surat ke Gubernur Sumbar. 

Disisi lain  Bupati Pessel, Hendrajoni Mantan Perwira Polisi, merah padam menahan kemarahan dengan terbabatnya hutan di kawasan wisata yang menjadi idola  Bahkan Bupati Hendrajoni akan membawa pengrusakan hutan di kawasan mandeh ke pihak hukum..!

“Petani di Probolinggo saja hanya tiga batang menebang bakau, dijerat dengan hukuman dua  tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Kalau seperti ini kerusakan  hutan kawasan Mandeh, termasuk bakaunya, seharusnya aparat penegak hukum sudah turun tanpa saya harus lapor. Mereka seharusnya bisa lihat kenapa Bupati marah,” terangnya Kamis (13/4) 

Bupati Hendrajoni juga menegaskan, "tidak akan melindungi oknum yang terlibat dalam pengrusakan hutan dan pohon bakau," ucapnya.
Namun Ketika ditanya siapa pelakunya, Bupati Hendrajoni mengatakan, "sudah mengantongi nama-nama orang yang terlibat," pungksnya
(Jef  MSN/ *MK)

No comments:

Post a Comment