Waykanan, Swara Nasional Pos - Diduga dana ADD Kampung sudah habis, Kepala Kampung Negara Harja
Kecamatan Pakuan Ratu Way Kanan, Triono meminjam sertifikat tanah milik
warga untuk jaminan pinjaman dana KUR dari Bank, untuk melanjutkan
pembangunan kampung. Hingga saat ini sertifikat warga belum juga di
kembalikan kepada pemiliknya, karena sampai saat ini pinjaman di Bank
belum lunas.
Dari hasil
penelusuran SNP Lampung, kamis (18/05) Minggu kemarin di Kampung
Negara Harja, dana ADD pada tahun 2016 sekitar 700 juta di alokasikan
di empat kegiatan yaitu pembuatan jalan rambat beton yang menelan dana
400 juta, pembuatan talut sepanjang 200 meter kanan-kiri, 4 titik
pembuatan sumur bor, dan tiga titik pembuatan gorong-gorong, dan diduga
hasil pembanguan kampung tersebut tidak maksimal dan asal jadi.
Seperti
pembangunan Jalan Rambat Beton yang seharusnya sudah selesai per 31
desember tahun 2016, akan tetapi pada kenyataanya di lapangan baru
selesai bulan maret 2017 bahkan adukan yang di gunakam untuk mengecor
jalan tersebut mengunakan adukan 1-7 sehingga terlihat diatasnya sudah
ada tambalan, padahal jalan tersebut sampai hari ini berita di terbitan
belum ada serah terima dan belum di buka untuk akses jalan, karena
kualitas pekerjaanya asal jadi
Menurut sumber
dari masyarakat, bahwa kelanjutan pembangunan di Kampung Negara Harja,
ditutupi dari pinjaman Bank yang mana mengunakan sertifikat beberapa
masyarakat, yang hingga saat ini sertifikat masyarakat belum juga
dikembalikan, bahkan sampai habis waktunya. Untuk memperpanjang waktu
angsuran masyarakat masih harus menyerahkan SKT miliknya.
Masyarakat mulai
mengeluh ketika pihak Bank menagih, karena masyarakat merasa tidak
menerima dana tersebut langsung mengadukan kepada Triono Kepala Kampung
yang memakai dana tersebut untuk pembangunam kampung, akan tetapi
tanggapan dari Kepala Kampung Negara Harja akan melaporkan kepihak
berwajib karena memalsukan data.
Dua tahun
Kampung Negara Harja selalu tambal sulam masalah dana untuk pembangunan,
kalau tambal sulam jalan aspal masih enak, ini tambal sulam utang
untuk pembangunan kampung, ada beberapa masyarakat yang di pinjam
sertifikat tanah dan rumah untu jaminan di Bank dan sampai hari ini
belum di kebalikan karena belum di lunasi karena masih banyak dana yang
haru di pulangkan per orang saja jika harus menulasi sekitar masih 17
jutaan. Saat ini masyarakat yang di pinjam sertifikatnya untuk jaminan
ke Bank merasa kebinggungan karena pihak Bang selalu menagih ke yang
bersangkutan, padahal mereka tidak memakai dana tersebut dan atas nama
saja.
Sementar itu,
Jono selaku BPK Kampung Negata Harja, membenarkan pekerjaan Rambat Beton dikerjakan pada tahun anggaran 2017 itu juga hampir tidak selesai
sampai ahir bulan Maret kemarin, dengan Adukan cor 1-7 dalam aturanya
pekerjaan tersebut harus selesai per 31 Desember 2016, dalam hal ini tim Verifikasi Kecamatan tutup mata, lalu dikemanakan dana anggaran ADD,
kalau pembangun di kampung minjam dana dari Bank memakai sertifikat
masyarakat
TPK Kampung
Negara Harja, Mujiono setelah di mintai keterangan terkait buruknya
pembangunan jalan Rambat Beton, tidak banyak komentar karena memang
pekerjaanya tidak berkualitas, karena sampai saat ini untuk koordinasi
dengan Kepala Kampung memang sangat sulit.
Sementara itu,
Triono Kepala Kampung Negara Harja selaku penanggung jawab pekerjaan tidak
ada di tempat, susah untuk di temui bahkan sampai berita ini di
terbitkan tidak bisa di hubungi. Jika memang benar Kepala Kampung Negara
Harja, melakukan pembohongan kepada masyarakat baik terkait sertifikat
dan asal jadi pembangunan jalan Rambat Beton, perlu adanya pengawasan
dari pihak terkaik baik Pemda, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak
lanjuti permasalahan tersebut, dikemanakan dana Anggaran ADD tahun
2016. *Jef/Spd
No comments:
Post a Comment