Cibinong, Swara Nasional Pos.
Badan
Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, kini
mengembangkan strategi memudahkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan
waktu atau ingin kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya
sebagai peserta JKN-KIS.
Khusus
untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta
mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas
kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme
pendaftaran melalui telepon atau lewat BPJS Care
Center 1500.400.
Kepala
Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, dr. Parasamya Dewi Cipta, mengatakan “salah satunya bentuk pendaftaran peserta
PBPU atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) lewat Care Center, selain itu juga dapat melakukan perbaikan atau
perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin,
nomor KK, NIK, alamat, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas tingkat
pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri . upaya ini
dilakukan dalam rangka pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang menjadi salah
satu Fokus Utama BPJS Keshatan tahun 2017. BPJS Kesehatan akan terus
mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan
serta mempercepat cakupan kepesertaan”, ujar dr. Parasamya Dewi Cipta. Senin
(15/5/2017).
Lebih
lanjut dijelaskan Parasamya Dewi Cipta, hal-hal yang perlu di persiapkan calon
peserta sebelum mendaftar via telepon Care
Center 1500.400, antara lain nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan
(NIK) Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri) nomor handpone, alamat
domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email. Setelah
syarat-syarat diatas siap calon peserta
bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care
Center 1500.400. dan akan dilayani oleh Agent
Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran.
Ditambahkan
, setelah Agent menyatakan
pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual
Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email. Setelah mendapatkan
nomor VA, peserta diwajibkan untuk menbayar iuran pertama yang harus dibayarkan
paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta
uyang mendaptar lewat Care Center
wajib melakukan pembayaran pertama ke Bank dan dengan mekanisme autodebet untuk
pembayaran selanjutnya. Setelah pembayaran pertama kartu peserta telah aktif,
BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang diberikan
saat mendaptar. Ujarnya
Lanjut
Parasamya, BPJS Kesehatan Care Center
1500.400, juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS
dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum dan mereka siap
memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.
Dalam
kesempatan yang sama Parasamya Dewi Cipta mengungkapkan bahwa tahun 2016,
kepuasan peserta sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan tahun ini BPJS Kesehatan
menargetkan di angka 80%. Oleh karena itu BPJS Kesehatan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan
untuk dapat memenuhi target tersebut. Selain pendaptaran melalui care center
1500.400, BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistim Dropbox
di kantor cabang BPJS, serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS
Kesehatan.
Saat
ini BPJS membuka kerjasama dengan mitra kerja seperti membuka Point of Service di pusat-pusat
perbelanjaan atau mall, saat ini telah bekerjasama dengan PT Lippo Karawaci dan
tidak tertutup kemungkinan dengan instasi lainya.
Untuk
meningkatkan dan memberikan kemudahan pendaftaran bagi Badan Usaha/perusahaan,
BPJS juga telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Portal
Pendaftaran Bersama Program Jaminan Sosial Nasional di www.bpjs,go,id. Pungkasnya *Jef/NAY
No comments:
Post a Comment