Jakarta – Swara Nasional Pos. Sesuai Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 2004
tentang sistem Jaminan Sosial Nasiona dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasal 37 ayat 1 menyebutkan, BPJS wajib
menyampaikan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan
pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan publik yang telah diaudit oleh
akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN, paling lambat
tanggal 30 Juni tahun berikutnya.
Sesuai UU tersebut, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS
Kesehatan untuk periode 31 Desember 2016 oleh akuntan publik yang mengaudit
laporan keuangan DJS dan BPJS Kesehatan tahun 2016 dilakukan oleh KAP Mirawati
Sensi Idris Msi yang berafiliasi dengan Moore Stefhens Internasional Limited, menetapkan
BPJS Kesehatan layak untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
yang kini diganti dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian), atas semua hal
yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS
Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan standar
akuntansi di Indonesia.
Adapun pencapaian pada tahun 2016, program JKN-KIS yang dikelola oleh
BPJS Kesehatan telah mencakup 171.939.254 jiwa peserta JKN-KIS yang bekerja
sama dengan 20.708 Faskes Tingkat 1 (Puskesmas maupun Klinik), 2.068 Faskes
rujukan tingkat lanjutan (Rumah Sakit), serta 50,4 juta kunjungan rawat jalan
(poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus rawat inap.
Dari segi keuangan per 31 Desember 2016 pendapatan iuran sebesar Rp 67,4
triliun dengan realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp.67,2 triliun,
adapun realisasi suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN)
kepada BPJS Kesehatan untuk di teruskan ke DJS (untuk pembayaran faskes)
sebesar 6,83 Triliun.
Pengelolaan dana dan program selama tahun 2016 telah dilakukan dengan
baik di buktikan dengan diperolehnya opini WTP dan Rapot Hijau dari Staf
Kepresidenan (KSP) dalam pencapaian dua target terakhir diantaranya terdistribusinya
Kartu Indonesia Sehat 100% dan jumlah Faskes yang bekerja sama sebanyak 109,41%
target yang diberikan pemerintah.
Adapun untuk tahun 2017 ini, BPJS Kesehatan memfokuskan diri dalam tiga
hal, yaitu Keberlangsungan Finansial, Kepuasan Peserta dan Menuju Cakupan
Semesta, adapun cara yang dilakukan adalah dengan peningkatan rekruitment
peserta potensial dan meminimalkan adverse selection dan memperbaiki
sistem pelayanan online untuk seluruh peserta serta pelayanan tingkat pertama
dan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.
Dalam publik ekspos, Rabu (23/05). Fachri Idris selaku Direktur Utama
BPJS Kesehatan mengatakan, "pada prinsipnya kami akan terus melakukan
perbaikan yang terus menerus walau hasilnya saat ini sudah diatas total target
tahunan yang ditetapkan dalam Annual Management Contract (AMT) dan
sebagai modal untuk memperkuat kinerja BPJS Kesehatan menuju cakupan semesta
tahun 2019.
Dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk
tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Keberhasilan program JKN-KIS tidak lepas dari dukungan fasilitas
kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, termasuk di dalamnya para tenaga
kesehatan. Kami ucapkan terimakasih sebesar besarnya karena telah melayani
peserta JKN-KIS dengan baik. Tandasnya Lugas. *JEF/NAY/HR
No comments:
Post a Comment