Sejumlah PKL menghiasi di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya |
Kota Tasikmalaya, Swara Nasional Pos -
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam menyikapi persoalan PKL di
nilai sebagai sikap ambivalen. Pasalnya di satu sisi melarang PKL di Hazet
berjualan di pinggir jalan. Tapi di sisi lain malah memfasilitasi PKL dengan
memberikan bantuan gerobak di jalan Cihideung.
Dadang
salah satu warga Indihiang mengaku heran atas kebijakan Walikota Tasikmalaya,
Drs. H. Budi Budiman itu. Bahkan mempertanyakan sikap
standar ganda tersebut, karena di nilai aneh dan tidak adil. Padahal sama-sama
PKL yang mencari rezeki juga berjualan di pinggir jalan sudah lama.
“Namun di Jalan Hazet itu setiap hari
selalu berjaga-jaga sejumlah anggota Linmas yang melarang PKL berjualan. Tapi
ironisnya PKL di jalan Cihideung yang jelas-jelas berjualan yang menghabiskan
separuh jalan malah di biarkan. Bahkan justru di beri bantuan sebanyak 332 gerobak bagi PKL dengan
menghabiskan dana APBD sebesar Rp 1, 2 M,” bebernya, Senin (24/4).
Menurut
Dadang, dengan pemberian gerobak itu terkesan Pemkot telah memberikan
legitimasi kepada para PKL untuk bebas berjualan di jalan umum. Padahal
kehadiranya itu justru malah membuat masalah baru yakni jalan menjadi
menyempit. Sebab hampir setengahnya jalan dikuasai oleh deretan gerobak
panjang.
Akibatnya
menutupi sejumlah toko yang ada serta menimbulkan kemacetan total pada setiap
harinya. Tak ayal membuat sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu banyak
yang mengeluh. Serta juga mempertanyakan gerobak permanen yang telah menguasai
setengah badan, apalagi jalan tersebut merupakan lintasan jalur macet
“Padahal
jalan itu merupakan fungsinya sebagai jalan umum, bukan sebagai tempat penampungan
untuk berjualan sejumlah PKL. Sehingga nampak semraut juga secara estetika pun
tidak elok. Apalagi pembelian sebanyak 332 gerobak itu ternyata telah menguras
isi kocek APBD sebesar Rp 1, 2 M,” tuturnya.
Kata
Dadang, Pemkot Tasikmalaya seharusnya bisa bersikap fair agar jangan hanya bisa
menertibkan PKL yang di Hazet saja. Tapi juga mampu menertibkan sejumlah PKL
yang di jalan Cihideung tersebut. Agar tidak ada muncul kecemburuan sosial. Karena
di dua lokasi itu sama-sama jalan utama.
“Tentunya
bukan itu saja, tapi Pemkot juga harus bisa mencari solusi bagi sejumlah PKL,
baik yang berada di Hazet maupun di Cihideung. Kalau memang tidak di
perkenankan berjualan harus di relokasi dengan cara persuasive melalui
musyawarah. Bagaimana pun PKL itu merupakan salah satu urat nadi perokonomian
masyarakat kecil yang harus di perhatikan Pemkot,” pungkasnya. (Jefri/Ariska)
No comments:
Post a Comment