Pasuruan, Media Suara Nasional -
Kata
pepatah mengatakan, sepintar-pintarnya tupai meloncat pasti akan jatuh
jua. Salah satu pelaku jambret yang bereaksi di sebelas titik berhasil
di lumpuhkan Polres Kabupaten Pasuruan, Senin (21/08/2017).
Pelaku Yakni M. Sholeh (19) warga asal
Dsn. Rawi Timur Ds. Ambal-ambil Kec. Kejayan Kab. Pasuruan dan Kusnari
(27) warga asal Dsn. Rawi Barat Ds. Ambal-ambil Kec. Kejayan Kab.
Pasuruan. Inilah bentuk salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan dalam menangkap pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) sebuah Tas di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, Senin (21/08/2017).
Yakni M. Sholeh (19) warga asal
Dsn. Rawi Timur Ds. Ambal-ambil Kec. Kejayan Kab. Pasuruan dan Kusnari
(27) warga asal Dsn. Rawi Barat Ds. Ambal-ambil Kec. Kejayan Kab.
Pasuruan. Ia berhasil di amankan Satreskrim Polres Pasuruan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., Sabtu (20/08/2017) Pukul 01.00 WIB, di Penggilingan Batu yang termasuk Dsn. Badut Ds. Ngembal Kec. Tutur Kab. Pasuruan.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari
berbagai TKP kejadian yang sudah pelaku ini lakoni yakni 1 buah
Handphone merk Oppo dan 1 buah Sepeda Motor merk Yamaha R15 warna hitam
beserta STNKnya.
“Kedua
pelaku ini memang sudah di katakan sangat ahli dalam bidangnya ini
(Jambret). Ia sudah melakoninya di berbagai TKP yang berbeda sebanyak 11
TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan ini,” ujar AKP Tinton.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K. mengatakan, pelaku ini dia mankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus pencurian dengan pemberatan. *JEF/IL
No comments:
Post a Comment