Ahmad Saeful, salah satu Guru di SMK Ulumudin 1 Cirebon |
Di tahun anggaran 2016 SMK Ulumudin 1 Susukan
Kabupaten Cirebon mendapat bantuan sarana dan prasarana senilai Rp
256.132.000,- yang di alokasikan untuk pembangunan Ruang Praktik Siswa.
Sayangnya pembangunan ini terkesan
tertutup terutama dari insan pers, itu terlihat dari ketusnya salah satu guru,
Ahmad Saeful, saat Swara Nasional Pos hendak meminta bertemu dengan Kepala
Sekolah terkait pembangunan RPS, guru tersebut malah langsung menanyakan surat tugas monitoring dari
Kepala Bidang SMK Provinsi Jawa Barat. Tentu saja itu sangat mengejutkan dan terkesan menghalang halangi
kinerja dan tupoksi insan pers, “tanpa surat tugas tersebut, maaf kami tidak bisa memberikan keterangan apapun ”.ujarnya.
Begitupun saat SNP meminta izin untuk
mengambil visual gambar bangunan RPS, beliau tetap mengatakan tidak boleh.
Beliau mengakui ia hanya menjalankan arahan dari Kepala Bidang SMK Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menurut keterangan beliau tanpa surat tugas
monitoring dari dinas, siapapun jangan pernah di layani.
Selain Ruang Praktik Siswa, Yayasan
yang sama pun mendapat kucuran dana Pembangunan Unit Sekolah Baru senilai Rp 2.510.900.000,-
di alokasika untuk pembangunan SMK
Ulumudin 2 yang binteknya di laksanakan di Hotel Best Western Hariston Jakarta
Utara tangggal 12 s/d 13 Agustus 2016 . Dana sebesar itu di pakai untuk
pembangunan ruang kelas, ruang praktik siswa, ruang guru, sanitasi, pengadaan
perabot dan biaya administrasi lainnya.
Di SMK Ulumudin 1 dan 2, dengan tidak
adanya transparansi di duga pihak yayasan menyelewengkan dana bantuan dan kemungkinan
hasil pembangunan tidak sesuai dengan juklak yang di keluarkan oleh pihak
Kementrian Pendidikan.
Berdasarkan hasil
penelusuran SNP di beberapa wilayah di Jawa Barat, memang ada keluhan beberapa
sekolah yang menerima dana bantuan dari Dirjend Pembinaan SMK tentang tetap adanya
dana menguap 30-40% karena masih adanya budaya setor walau di juklak di
jelaskan bahwa tidak di perbolehkan adanya potongan oleh siapapun dengan alasan
apapun. (JEF/ASM)
No comments:
Post a Comment