Jamaludin saat di konfirmasi dugaan penyalahgunaan DD TA. 2016 milik Tiyuh Toto Katon |
Tulang Bawang Barat, Swaranasionalpos.com - Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dalam menanggapi
terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan (Mark-Up) Dana Desa (DD)
TA.2016 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Tiyuh Toto Katon, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba, sebagaimana telah di terbitkan
di dalam Pemberitaan beberapa hari yang lalu.
Seperti yang
di sampaikan oleh Jamaludin sebagai Inspektur Pembantu Wilayah Tiga
(Irban III) Tubaba, kepada SNP bahwa dirinya akan mempelajari terlebih
dahulu atas semua dugaan terhadap oknum Kepala Tiyuh Totokaton dan akan
mengkordinasikan dugaan tersebut kepada Sekretaris Inspektorat Tubaba ,
hal ini dilakukan agar penanganannya bisa segera ditindak lanjuti oleh
pihaknya.
"Saya akan
mengkoordinasikan dulu hal ini kepada Singgih (Sekretaris Inspektorat),
dan kami akan rencanakan untuk turun langsung ke Kecamatan Batu Putih,
tapi sebelumnya kami akan lakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada oknum Kepala Tiyuh tersebut untuk meminta penjelasan tentang dugaan ini,
dan tentunya jika terbukti adanya penyimpangan pada pengguna DD TA.2016
dan 2017 ini yang diduga dilakukan oleh Kepala Tiyuh maka oknum
tersebut harus bertanggung jawab," ujar Jamaudin Irban III, saat
ditemui diruang kerjannya. Selasa (1/8).
Terpisah, Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Lembaga Aliansi Indonesia yang ada di Tubaba juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mempersiapkan data-data dokumen pengguna Dana Desa (DD) TA 2016 milik Oknum Kepala Tiyuh Toto Katon untuk di tindaklanjuti hingga sampai dengan tuntas. Hal ini diduga oknum Kepala Tiyuh tersebut telah merugikan Keuangan Negara. Bahkan
pihaknya juga menyanyangkan belum juga selesai dugaan Penyalahgunaan DD
TA. 2016. Oknum tersebut juga diduga mencoba mengulangi perbuatan yang
sama pada DD 2017.
"Kami akan
terus dalami dugaan ini dan jika pembuktian kami anggap cukup maka kami
akan usung dugaan ini kepada pihak yang berwajib, dan jika dugaan ini
masih dibiarkan maka ini akan jadi suatu contoh buat oknum-oknum yang
lainnya, untuk itu kami minta kepada pihak Inspektorat yang ada
di Kabupaten Tubaba agar bisa mengambil sikap tegas dan berikan sanksi
kepada oknum yang melakukan penyalahgunaan terhadap Dana Desa (DD).
Karena jika tidak mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut maka kami pastikan Dana Desa yang ada di Tubaba tidak
akan terealisasi dengan benar," tegas Ketua Tim Investigasi Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia yang ada di Tubaba. (JEF/DEDi)
No comments:
Post a Comment