MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, August 13, 2017

Desa Balokang Menerima Program PTSL

Kepala Desa Balokang, H. Oding Homsin
Kota Banjar, Media Suara Nasional - Masalah pertanahan saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat, Pemerintah Pusat  melalui Kementerian Agraria dan Tataruang / Badan Pertanahan Nasional terus membuat berbagai program untuk membantu masyarakat di bidang pertanahan.

Desa Balokang Kota Banjar tahun 2017 ini menerima program dari Pemerintah Pusat melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Banjar yaitu program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yaitu program pembuatan sertifikat massal.

Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin ketika ditemui SNP (Swara Nasional Pos) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, "tahun ini Desa Balokang menerima program PTSL dari BPN Kota Banjar. Masyarakat Desa Balokang sangat antusias mendapatkan program sertifikat massal melalui PTSL tersebut. Untuk saat ini warga masyarakat Desa Balokang yang tanahnya belum bersertifikat sejumlah 3664 bidang," ujarnya.

H. Oding Homsin pun menambahkan bahwa, "dengan adanya program PTSL tersebut sangat membantu sekali terhadap Pemerintah Desa Balokang dan warga masyarakatnya."

Karena beliau berkeinginan sebelum masa jabatan beliau habis, ingin membereskan masalah pertanahan di Desa Balokang ini, mungkin sama persis cita-cita H. Oding Homsin dengan Pemerintah Pusat bahwa semua warga masyarakat yang ada di Desa Balokang tanahnya sudah bersetifikat semua.

Kemudian lebih jauh H, Oding Homsin menjelaskan bahwa beberapa hari kebelakang kami sudah mensosialisasikan program PTSL ini dengan mengumpulkan warga masyarakat Desa Balokang yang lokasinya di Dusun Parung, masyarakat pun antusias dengan adanya program PTSL tersebut, karena program PTSL ini tidak membatasi antara  si kaya dan si miskin, karena pembuatan serifikat massal melalui program PTSL berlaku untuk seluruh warga masyarakat Desa Balokang yang tanahnya belum bersertifikat bisa dibilang wajib seluruh warga masyarakat Desa Balokang ikut serta dalam program PTSL tersebut.

Ada sekitar 100 orang lebih warga masyarakat yang hadir dan nara sumbernya pun langsung dari BPN Kota Banjar dengan maksud agar warga masyarakat faham dan mengerti apa tujuan dan manfaatnya pembuatan sertifikat massal melalui program PTSL tersebut.

H. Oding Homsin pun menjelaskan ke SNP bahwa hasil dari rembug dengan warga masyarakat Desa Balokang dan juga sesuai dengan Peraturan Walikota Banjar yang berpegangan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bahwa untuk pembiayaan hanya Rp 150 rb /bidang dan tidak ada tambahan biaya lainnya.

Beliau pun menambahkan bahwa saat ini pun Desa Balokang sedang membentuk panitia untuk menjalankan program PTSL ini dan pengurus panitia diambil dari warga masyarakat, RT dan RW dan juga ada 1 dari perangkat desa, itupun hanya untuk membantu masalah silsilah tanah aja. Karena sudah ada dua orang yang jadi panitia sudah mendapat pelatihan program PTSL ini, ungkapnya.

SNP menanyakan bagaimana apabila ada panitia PTSL yang nakal dengan meminta biaya lebih dari yang sudah disepakati??? H, Oding Homsin pun menjawab bahwa pasti akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang ada, karena kami tidak mau program Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat dimanfaatkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, pungkasnya. (Jef/Tahyan)

No comments:

Post a Comment