Lampung, Media Suara Nasional - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat realisasi tentang Pendapatan Aset Daerah (PAD) Tubaba pada 04 Agustus
2017, acara tersebut telah berlangsung di ruang rapat kantor Wakil Bupati Tubaba. Selasa (8/8).
Dalam rapat realisasi tentang Pendapatan Aset Daerah Tubaba, Fauzi Hasan. (Wabup) Tubaba menegaskan kepada seluruh SKPD Tubaba maupun Instansi terkait agar segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan bagi setiap SKPD maupun Instansi terkait yang di nilai belum menyelesaikan kewajibannya, sebagaimana yang telah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku, jangan pernah mempermainkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) berapapun itu sudah melanggar.
"Kalau belum
di setor jangan di belanjakan dulu dan di harapkan setelah rapat ini agar
satker kejar target dan pelajari sistem penetapan target, dan saya minta
kepada satker-satker yang masih belum stor 100% dari hasil Pendapatan
Aset Daerah kita, agar mulai hari ini segera lakukan penyelesaian sebab
jika tidak ini bisa terjadi terkena sanksi pidana," tegas Wabup Tubaba pada rapat tersebut. Selasa (8/8).
Selain dari pada
Wabup Tubaba, Waka I DPRD Tubaba, Yantoni, dalam rapat tersebut
mempertanyakan sisa hasil dari laporan pendapatan retribusi pasar yang
diterima, yang saat ini sisanya masih di tahan oleh Bendahara Diskoperinda, dirinya juga mempertanyakan Dinas Koperasi dan Pendapatan Retribusi Aset Daerah (DiskoPerinda) terkait tentang tidak adanya laporan
tentang hal tersebut. Selain itu, Yantoni juga menilai kinerja Diskoperinda sangat rendah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Untuk Diskoperinda hanya mencapai 60% laporannya atau sekitar 100 juta saja,
namun menurut Kadis Koperinda itu belum di setorkan 100%. Jadi sisa yang
dari pada setor maupun laporan itu di kemanakan, sedangkan disini telah
jelas diatur oleh peraturan bahwa hasil dari Pendapatan Aset Daerah itu
harus segera di setorkan maupun di laporkan, bukan di pergunakan secara
pribadi seperti ini, dan mengapa sudah sejauh ini baru hari ini Diskoperinda melaporkan hal tersebut terkait dengan adanya dana anggaran
retribusi pasar yang digunakan oleh Bendahara tersebut," ungkap Yantoni, Waka I DPRD Tubaba.
Terpisah,
Syakib Arsalan, Asisten II Tubaba, juga membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana retribusi pasar yang saat ini diduga dilakukan oleh,Bendahara Diskoperinda.
"Kami hanya menerima hasil laporan dari Diskoperinda hanya 60% atau 100 juta saja dan sisanya masih tertahan
di tangan bendaharanya yang seharusnya anggaran tersebut sudah di setor
maupun dilaporkan dengan 100%. Saya juga menegaskan kepada Diskoperinda
agar segera memberikan laporan terkait dengan sisa dari pada laporan
tersebut dalam jangka waktu 1X24, dan jika mereka tidak memberikan
laporan serta keterangan maka akan kami tindak lanjuti dan tentunya ini
bisa dikenakan sanksi pidana," katanya saat dikonfirmasi oleh awak
media usai mengikuti rapat realisasi tentang Pendapatan Aset Daerah
(PAD) selasa (8/8).
Acara rapat
tersebut di pimpin langsung oleh Fauzi Hasan, Wakil Bupati Tubaba, dan
di hadiri oleh Yantoni Waka I DPRD Tubaba, Faizol SH, Komisi C DPRD Tubaba, Asisten II Tubaba, Sofiyan Nur Kabag Hukum Tubaba, Dinas BPPRD
Tubaba, Dinas PUPR Tubaba, Dinas Kesehatan Tubaba, Dinas Perhubungan Tubaba, Markus Kadis Koperindag Tubaba, Fajeril Kadis Kominfo, Lekok Kepala BPKAD, Marwan Kadis DPTSPT, Dispora, dan Para Camat se-kabupaten
Tubaba. Selasa (8/8). (JEF/DEDi).
No comments:
Post a Comment