Mesuji, Media Suara Nasional -
Mengenai laporan
warga ke DPRD Mesuji kemarin yang meminta Komisi C tindak tegas
permasalahan yang belum ada kejelasan tindak lanjutnya persoalan tuntutan
warga Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, atas kewajiban PT.
Garuda Bumi Perkasa (GBP) untuk memberikan konvensasi peduli sosial dan
lingkungan hidup, warga desak DPRD setempat untuk serius memfasilitasi
permasalahn tersebut.
Sejak hearing
yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum ada
kejelasan. Sebab pihak PT. GBP belum menunaikan kewajibannya sebagaimana
yang telah disanggupi dalam hearing.
"Maka kami minta DPRD melalui Komisi
C kembali menegur managemen PT terkait,”
demikian dikatakan Kepala Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Soni (42), Kamis 03 Agustus 2017.
Terpisah,
Sekretaris Komisi C Hartopo mejelaskan, pihaknya akan segera menegur
pihak GBP, karena memang sesuai janjinya akan melakukan beberapa hal
terkait pengaduan masarakat ke Komisi C bebearapa waktu itu.
“Secepatnya akan
di tanyakan lagi ke pihak managemen GBP. Jelas dalam haering terdahulu,
pihak perusahaan siap melakukan kewajibannya kepada masarakat Mulya
Agung, untuk mendapatkan konvensasi atau CSR,”ungkapnya.
(JEF/AAN.S)
(JEF/AAN.S)
No comments:
Post a Comment