Pasuruan, Media Suara Nasional -
Institusi Seragam Cokelat adalah sebuah Institusi yang terkenal dengan
semboyannya “melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.”
Dalam
rengka mendukung dan menjaga situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas
yang kondusif khusunya dalam rangka menindak lanjuti Sistem Potensial Point Target (SPPT)
2017, kemarin sore (Kamis, 03/08/2017) sekira pukul 16.00 WIB, Satuan
lalu lintas Polres menggelar razia rutin di wilayah hukum Kab. Pasuruan.
Ratusan
pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun angkutan umum dan
angkutan barang tidak luput dari razia dengan di lakukan penindakan
Tilang saat di lakukan razia oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres
Pasuruan. Bertempat di Samsat Polres Pasuruan di Jalan Dr. Soetomo No.1
Bangil Kab. Pasuruan, dan dalam Razia SPPT ini yang dilaksanakan selama
21 hari dari mulai tanggal 24 Juli – 13 Agustus 2017.
Razia
tersebut merupakan upaya pencegahan laka lantas secara optimal,
sinergis dan inklusif antar Stakeholder dan penyelenggara LLAJ di
Provinsi Jawa Timur secara berjenjang sampai ke tingkat Kab/Kota, yang
salah satunya melalui upaya penegakkan hukum (Gakkum) yang konsisten di
jalan.
Maka
penegakkan hukum yang di laksanakan melalui giat penindakan pelanggaran
lalu lintas dengan menggunakan Blanko Tilang dan harus
mengimplementasikan Sistem Potensial Point Target (SPPT), khususnya
penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggar lalu lintas
potensial laka lantas, macet, semrawut dan lain-lain pada lokasi
Blackspot (lokasi rawan laka maupun rawan macet).
Kasat
Lantas Polres AKP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., menambahkan, selain
itu, razia ini untuk menekan angka kecelakaan akibat kelalaian
pengendara yang yang tidak mentaati peraturan, seperti tidak memakai
helm dan meminimalisir kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat
berkendara.
“Sekaligus
untuk lanjutnya meminimalisir kendaraan yang tidak bersurat, pasalnya
sekarang sudah banyak Curanmor di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
“Kita
harap masyarakat untuk lebih sadar tertib berlalulintas, karena
keselamatan untuk mereka sendiri. Kita hanya melaksanakan tugas dan
aturan yang berlaku dalam lalu lintas,” tegas AKP Mellysa Kasat Lantas
Polres Pasuruan. (JEF/IL)
No comments:
Post a Comment