Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Forum Masyarakat Bandar Dewa lakukan gugatan eksekusi sengketa Lahan Swadaya Desa (LSD) yang terletak di Tiyuh Chandra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat seluas 50 hektar yang saat
ini status lahannya di akui menjadi tanah transmigrasi oleh pihak Tiyuh Chandra Kencana.
Terkait
permasalahan gugatan Lahan Swadaya Desa Bandar Dewa itu, Pemerintah Daerah melaksanakan rapat musyawarah mediasi guna untuk menengahi
permasalahan antara Tiyuh Chandra Kencana dengan Tiyuh Bandar Dewa di
ruang rapat Asisten Bidang Sosial dan Pemerintahan. Senin, 07/08/2017.
Yang di hadiri Asisten I, Asisten II, Kabag Hukum Pemkab, Kodim, Polsek TBT, Camat
TBT, Kepala Tiyuh Chandra Kencana, Forum Masyarakat Bandar Dewa.
Dalam rapat
mediasi itu Forum Masyarakat Tiyuh Bandar Dewa mengungkapkan, "sejak
tahun 1972 pihaknya telah lakukan musyawarah kepada pihak Chandra Kencana terkait Lahan Swadaya Desa Bandar Dewa yang di akui tanah
tranmigrasi Chandra Kencana yang saat ini berisi perkebunan karet dan
sawit dan tidak memiliki sejumlah surat tanah/sertifikat
kepemilikan," ujar salah satu perwakilan Tiyuh Bandar Dewa.
Lanjutnya, "disamping
itu kami berupaya lain lakukan negoisasi dengan pihak Chandra Kencana
agar permasalahan ini tidak ke jalur hukum dengan memberikan ganti rugi
lahan itu sebesar 50 juta per hektar namun pihak Chandra Kencana hanya
akan membayar 20 juta saja, jelas pihak kami tidak setuju dan akan
menindak lanjuti."
Mendengar
penyampaian pendapat antara dua pihak Pemerintah Daerah menyatakan hasil
keputusan mediasi musyawarah itu Pemerintah Daerah akan menindak lanjuti
permasalahan itu dan segera berupaya akan membentukan tim bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) guna akan turun langsung ke lokasi.
Asisten I, Agus Subagiyo menjelaskan, "kami akan membentuk tim yang beranggotakan yang
hadir saat ini bersama BPN dan akan ke lokasi lahan tersebut pada tanggal
21 Agustus nanti guna mengukur lahan dan memberi keputusan pihak mana
yang berhak menguasainnya," tegasnya. (Jef/DEDi).
No comments:
Post a Comment