Yogi (32) oknum Sat Pol PP Bandar Lampung dan rekannya Indra (30), keduanya diitembak oleh Polisi terkait Jambret. Foto diambil saat ekspos si Polresta Bandar Lampung |
Kota Bandar Lampung, Media Suara Nasional - Gajih tak mencukupi, oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yogi (32) ditangkap tim Reserse
Kriminal (Reskrim) Polresta, Bandar Lampung. Dalam penangkapan itu, Yogi
bersama rekannya Indra (30) mendapatkan hadiah timah panas di kakinya.
Keduanya
ditangkap polisi lantaran telah meresahkan masyarakat Bandar Lampung
dengan ulahnya yakni, melakukan penjambretan. Keduanya juga ditembak
lantaran melawan saat akan ditangkap di Jalan Sultan Agung, Senin
(27/11).
Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung C menjelaskan, penangkapan
tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat keduanya sedang
berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Kita
lihat keduanya sama seperti ciri-ciri yang telah disampaikan oleh korban
penjambretan. Saat kami dekati keduanya mempercepat kendaraannya,"
jelasnya, Rabu (29/11).
Saat mereka melarikan
diri, lanjutnya, petugas langsung mengejar keduanya. Petugas juga sempat
memberikan tembakan namun tidak diindahkan.
"Saat kita dapati kemudian petugas menembaknya agar mereka tidak melarikan diri," ujarnya.
Sementara
itu Yogi mengaku, dirinya telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di
wilayah Bandar Lampung. Mereka biasa melakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Flyover Jalan Sultan Agung, dan Flyover Jalan Antasari.
"Sasaran kami perempuan. Saya melakukannya karena gajih saya sebagai honorer di Satpol PP hanya Rp1,2 juta," katanya. (Azhimi/Awas)
No comments:
Post a Comment