Dansektor VIII Didampingi Ketua Koordinator JPCH Lakukan Sidak Di Sungai Cimuka Terkontaminasi Limbah Industri
Setio SH.,MH. bersama Kolonel Czi Aby Ismawan saat melakukan sidak |
Kab Bandung,Media Suara Nasional-Dansektor VIII Citarum Harum ,Kolonel Czi Aby Ismawan didampingi ketua koordinator Jurnalis Peduli Citarum Harum, Setio SH , Rabu (28/3) melakukan Investigasi ke daerah aliran sungai Cimuka salah satu anak Sungai Citarum di wilayah kampung Nanjung RW 09 desa Nanjung kecamatan Margaasih kabupaten Bandung, diketahui sungai tersebut sudah terkontaminasi limbah Industri yang sangat patal dimana air sungai telah berubah hitam pekat dan bau dampak dari limbah industri yang dibuang tanpa di proses penjernihan terlebih dahulu.
Kuat dugaan air limbah industri tersebut di buang tanpa mempunyai ipal dari pabrik-pabrik industri wilayah kecamatan Cigondewah kabupaten Bandung,.
Limbah pabrik yang dibuang ke sungai |
Ironisnya pembuangan limbah pabrik tanpa proses penjernihan ke daerah aliran sungai Citarum itu , sudah cukup lama terjadi dan dibiarkan bertahun-tahun mengaliri daerah aliran sungai Citarum , kenapa demikian, menurut Setio SH Ketua Kordinator Jurnalis peduli sungai Citarum, bahwa sampai saat ini,saya melakukan Investigasi bersama Kolonel Czi Aby Ismawan selaku Dansektor VIII Citarum Harum ,air sungai tersebut masih tampak hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap,dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai penyakit." Jelasnya.
Masih ditempat yang sama Dansektor VIII ,Kolonel Czi Aby Ismawan saat di wawancara MSN," Berdasarkan hasil investigasi kami setiap hari bahwa DAS Cimuka setiap harinya terkontaminasi limbah pabrik dan tidak ada perubahan,namun demikian diketahui bahwa di daerah Kampung Nanjung tidak ada pabrik-pabrik Industri,besar kemungkinan air limbah Industri ini bersumber dari pabrik Industri yang berada di wilayah Cigondewah dimana air limbah dibuang ke sungai tanpa proses penjernihan terlebih dahulu yang mengaliri sungai Cimuka salah satu anak sungai Citarum, bilamana hal ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem kehidupan disungai Cimuka ini," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Dansektor,"otomatis tindakan kami selaku Dansektor VII akan melaporkan ke Dinas Terkait untuk segera ditindaklanjut dan dapat diproses secara hukum,agar si pelaku pembuang limbah pabrik dijerat dan diberi sangsi yang tegas agar tidak membuang limbah pabrik lagi ke DAS Citarum,tentunya juga kami akan laporkan dan sampaikan ke media agar hal ini bisa di ekspos agar publik yang peduli sungai Citarum dapat mengetahui apa-apa yang terjadi di wilayah kerja kami dan dapat memberikan solusi serta dorongan ke Dinas Lingkungan hidup untuk segera di sikapi secara jelas." Pungkasnya. ( Arbim/mzk)
No comments:
Post a Comment