Ajak Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal, Pemerintah Turunkan Tarif
KOTA BEKASI,Media Suara Nasional –
Pemerintah saat ini tengah gencar mengajak masyarakat untuk beralih dari
kendaraan pribadi ke angkutan massal. Untuk itu, kebijakan tarif angkutan bus
transpatriot Bekasi-Jakarta diturunkan hingga 50 persen.
Badan
Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan,
tarif bus Transjabodetabek Premium dari Bekasi ke Jakarta mulai hari ini hanya
Rp10 ribu dari sebelumnya Rp20 ribu per orang.
"Mulai
Senin (19/3), diberikan harga promo diskon 50 persen tarif bus
Transjabodetabek," kata Bambang Prihartono, Kepala BPTJ pada Senin (19/3).
Menurutnya,
penurunan tarif ini merupakan strategi marketing untuk mendongkrak okupansi
penumpang bus. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, perpindahan
penumpang dari kendaraan pribadi ke angkutan massal tersebut baru mencapai 30
persen.
Angka ini
belum memuaskan dibanding dengan ketersedian bus hingga 48 unit. Bus ini
disediakan oleh tiga perusahaan otobus (PO) yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
(PPD), TransJakarta (Royaltrans) dan Bluebird (Big Bird).
Menurut
Bambang, peralihan pengendara mobil pribadi ke angkutan umum merupakan
implementasi dari tiga paket kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Tiga
paket kebijakan ini berlaku di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) melalui
Permenhub Nomor 99 tahun 2018 dan Permenhub Nomor 18 tahun 2018. Tiga paket
kebijakan ini adalah aturan ganjil-genap pelat kendaraan golongan I di gerbang
tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Kedua
pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan ketiga pembatasan
jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V. Ketiga
paket kebijakan ini berlaku mulai Senin, 12 Maret 2018 setiap hari kerja,
Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00. Sementara akhir pekan dan libur nasional
ditiadakan.
Selain
penurunan tarif bus, tarif parkir kendaraan milik penumpang juga diturunkan.
Tarif yang awalnya Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu per kendaraan dengan catatan
menunjukkan tiket bus Transjabodetabek saat bertransaksi di loket parkir.
Dia
menilai, kebijakan penurunan tarif tidak akan merugikan perusahaan penyedia
jasa transportasi. Pasalnya, mereka memiliki penghitungan bisnisnya
masing-masing dengan kajian yang sistematis.
"Menurut
saya tidak akan merugi kalau memang mempunyai dampak peningkatan penumpang yang
cukup pesat," kata Bambang. (*)
No comments:
Post a Comment