(PD FSP TSK SPSI, DPD FSP LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM) SPSI PROVINSI JAWA BARAT TAGIH JANJI
Kesepakatan yang telah dibuat bersama |
Bandung,Media Suara Nasional- 4 Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat beserta para pimpinan 4 FSPA SPSI kabupaten/kota Se Jawa Barat melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa 20 Maret 2018 pukul 13.00 di Gedung Sate Bandung.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta menjelaskan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai tindak lanjut unjuk rasa damai 4 FSPA SPSI Jawa Barat di kantor Gubernur Jawa Barat 6 Maret 2018 lalu, dimana dalam aksi tersebut telah disepakati dua hal antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 4 FSPA SPSI Jawa Barat :
1. Waktu pengajuan penetapan UMSK akan dibahas pada dewan pengupahan provinsi pada tanggal 8 maret 2018.
2. Surat SEKDA pada tanggal 6 februari 2018, nomor : 561/608/Yanbangsos, akan dikonsultasikan segera ke Sekretaris Daerah untuk ditinjau kembali.
Point 1 telah dibahas oleh dewan pengupahan provinsi jawa barat pada tanggal 8 maret 2018 dan telah disepakati batas akhir pengajuan proses penetapan UMSK 2018 yang awalnya 15 maret 2018 menjadi 12 april 2018, sehingga bagi kabupaten/kota yang sampai sekarang belum selesai berunding masih berpeluang untuk ditetapkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk surat Sekda tersebut sampai sekarang belum ada kabarnya. Oleh karena itu kami 4 FSPA SPSI Jawa Barat bersepakat dan telah mengajukan surat beraudiensi dengan Sekda untuk menindaklajuti kesepakatan yang telah dibuat bersama, tegas Sidarta.( mzk )
No comments:
Post a Comment