Barang Bukti Limbah Cair 60 Drigen |
Anggota Team Dan Sektor 21 Dilokasi Pembuangan |
Bandung Media Suara Nasional ,-
Dengan gencarnya kegiatan dan masuknya para Dansektor wilayah bersama para anggotanya , hendaknya membuat oknum pabrik nakal berhenti membuang limbah sehingga tepat rasanya para Dansektor wilayah dibagi ke titik titik rawan pencemaran lingkungan. Kembali terjadi tangkap tangan pembuangan limbah diduga limbah cair pabrik yaitu DW sebagai tersangka warga Blok Sukahati rt 003 / rw 002 Kelurahan Melong . Kecamatan Cimahi pada Sabtu 17 maret 2018 sekitar pukul 11.30 di Kp
Daraulun rt 06 rw 07 Ds Nanjung Kec Margaasih.
Tindakan Dansektor bersama anggotanya melarang serta menegur tersangka DW membuang limbah yang di duga limbah cair Kimia Ke anak Sungai Cibogo dengan volume jumlah 60 jerigen dan
yang sudah di tumpahkan 7 jerigen. Pencatatan data orang tersebut pun dilakukan oleh Dansektor beserta anggotanya agar dapat menindak lanjuti penyelidikan untuk kelanjutan pabrik mana yang sedang dan mengutus karyawannya untuk membuang limbah cair kimia ke anak sungai citarum.
Harapan Dansektor bersama media dan pencinta lingkuangan hendaklah para masyarakat dan pabrik memahami arti pentingnya air bersih dan kesehatan . Ketika air tercemar kemana lagi kita harus mencari ,karena air merupakan bagian dari pada sumber hidup sehari hari kita . Jika tercemar masyarakat sendri yang rugi karena sungainya tidak dapat dipergunakan dan mengganggu mahluk hidup lain yang hidup disungai akan mati akibat pencemaran limbah cair yang di buang di sungai.
( Arbim )
No comments:
Post a Comment