Berniat Transaksi Narkoba, Empat Pelaku Berhasil Di Ringkus Polsek Purwodadi
Petugas menggelar jumpa Pers didepan halaman Mapolsek Purwodadi |
Pasuruan. Media Suara Nasional,Indonesia sekarang ini benar-benar gawat Narkoba, Polsek Purwodadi menyatakan perang terhadap Narkoba dan Miras. Hal ini dibuktikan sore ini, Senin (5/3/2018), Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi AKP Salmet Santoso, S.H. dan Kanit Reskrim Aiptu Joko Santosa, S.H. bersama anggotanya berhasil mengamankan 4 orang pelaku Pengedar dan pengguna Narkotika golongan I jenis sabu sabu. Mereka berhasil diamankan di desa Capang Purwodadi. 4 pelaku diantaranya berinisial W alias Tonggos, 30 th, swasta Ds Capang-Purwodadi, AE, 26 th, swasta Ds Capang-Purwodadj, AH, 25 th, Swasta Ds Capang-Purwodadi, BS, 29 th, Swasta, Ketindan, Lawang Kab Malang.
Dari empat pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 kantong klip plastik kecil berisi diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu dengan berat kotor masing-masing 0,45 grm, 0,24 grm, 0,25 grm, 0,50 grm. Dua pipet kaca berisi sisa kristal sabu dengan berat kotor 1,97 grm, dan 0,90 grm. Tiga pipet kaca kosong, Dua buah bong botol mineral, satu buah timbangan Elektrik warna Pink, satu pak plastik klip kecil kosong, 3 buah HP merk Nokia, Samsung dan Cross, Empat buah korek api gas, Empat potongan kecil sedotan air, Satu Buah Kunci “T”, satu buah ginting kecil dan uang tunai Rp. 1.000.000,-. (hasil penjualan sabu).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas |
Kini ke-empat pelaku, beserta barang bukti harus mendekam di balik jeruji dingin Polsek Purwodadi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan para pelaku dijerat pasal 114, 112 dan 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas Kapolsek Purwodadi
Mari katakan tidak pada Narkoba, dan bersama – sama nyatakan perang terhadapa Narkoba, jadikan Purwodadi Zero Milo Narkobay (Miras Oplosan dan Narkotika serta obat berbahaya lainnya). (IL)
No comments:
Post a Comment