PKL gerobak Cihideung Kota Tasikmalaya memenuhi ruas jalan |
Kota Tasikmalaya, SNP - Sejumlah
PKL di jalan Cihideung Kota Tasikmalaya yang diberi bantuan hibah sebanyak 332
gerobak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, kini di anggap telah melanggar
peraturan awal dengan Pemkot.
Menurut Kasubag Pengembangan Dunia Usaha Perdagangan Bagian
Ekonomi Setda Kota Tasikmalaya, Dedi Hermawan mengatakan kini sejumlah PKL itu sudah
tidak sesuai lagi dengan tujuan komitmen awal sehingga perlu evaluasi penataan
kembali.
Karena awalnya PKL itu tidak diperbolehkan memasang terpal
dan gerobak untuk menetap di lokasi.Tapi realitanya, kini justru sejumlah PKL
malah memasang terpal dan gerobaknya menetap di lokasi tersebut, apalagi ada
juga gerobak yang sudah dirubah.
Padahal, dengan diberi bantuan gerobak itu supaya PKL bisa
membawa pulang gerobaknya, sehingga tidak ada gerobak permanen di jalan. Akibatnya
kondisinya sekarang itu malah tambah semraut dan kumuh serta juga mengganggu
keindahan kota.
“Komitmen awal itu kan secara tertulis. Dulu PKL itu
menyangupinya, semua roda itu bisa dibawa pulang pada pukul 16.00 WIB. Jadi
mereka berdagang itu bongkar pasang saja. Bahkan katanya roda itu akan dibawa
untuk ditempatkan di suatu tempat,” terangnya kepada Swaranasionalpos,com, Selasa (13/12).
Kata Dedi, nanti awal 2017 Pemkot akan segera mengkaji ulang
kembali, karena kondisi sekarang ini sudah tidak sesuai dengan tujuan
awal. Padahal Pemkot sudah menghibahkan fasilitas gerobak dan memberi setengah
jalan untuk di tempatinya.
“Kalau untuk direlokasi memang tidak mungkin, karena
terbentur dengan lokasinya mau di mana? Sehingga yang bisa dilakukan hanya
penataan saja.Adapun untuk leading sector PKL itu berada di Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diskoperindag),” bebernya.
Di tempat terpisah pemerhati social, Mumuh Pangestu S.Sos
merasa heran dengan statement tersebut. Pasalnya kalau memang di anggap ada
pelanggaran atau tidak sesuai lagi dengan komitmen awal. Kenapa tidak ada
teguran dan malah terus di biarkan begitu saja?
"Apalagi ini sudah berjalan hampir kurang lebih 1 tahun, seharusnya
Pemkot Tasikmalaya bisa bertindak agar penataan PKL itu tidak semraut dan
kumuh. Karena tadinya Pemkot yang telah memberikan hibah gerobak dan fasilitas
jalan untuk dijadikan arena jualan," ujarnya.
Pembelian 332 gerobak itu menyedot anggaran dari APBD Kota
Tasikmalaya sebesar Rp1,2 miliar. Jadi jangan malah menjadi mubadzir. Apalagi kini
terkesan.Pemkot Tasikmalaya menyalahkan atau lempar tanggung jawab kepada PKL.
“Padahal mereka jualan di sana juga atas izin Pemkot. Akan
lebih baik lagi PKL itu bisa direlokasi ke tempat yang tepat dengan cara
win-win solution melalui pendekatan intensif, supaya fungsi jalan tersebut tidak
menyempit dan menganggu arus lalu lintas selama ini,” pungkasnya.(Ariska/D.Saefudin)
No comments:
Post a Comment