MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, December 30, 2016

Tenaga Kerja Asing Legal Di Wilayah Priangan Timur Ada 70 Orang


Haidir bagian informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, SNP - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) legal di wilayah Priangan Timur (Kota Tasikmalaya, Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis dan Pangandaran) hanya ada 70 orang.
TKA tersebut berasal dari sejumlah Negara Australia, Korea, Malaysia, Singapura dan Cina, kebanyakan mereka  bekerja dengan memiliki skill tertentu di sejumlah perusahaan milik asing yang berada di Priangan Timur.
“Mereka itu rata-rata sudah 2 tahun bekerjanya, pada setiap tahunnya izin tinggalnya itu di perpanjang, selama ini yang mengurusnya ke sini itu dari sponsor atau perusahaannya,” terang Haidir bagian informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Selasa (27/12).
Menurut pria asal Solo itu menuturkan kalau TKA itu tidak memperpanjang izinnya beberapa hari, tentunya akan segera di panggil perusahaannya ataupun sponsornya, karena juga harus ikut bertanggung jawab.
Sesuai dengan tufoksinya pihak Imigrasi itu hanya sebatas memberikan izin untuk tinggal saja, sedangkan untuk izin bekerja itu domain Dinas Ketenagakerjaan, pekerja asing itu tidak di batasi sepanjang ada izinnya.
Adapun persyaratan TKA itu harus memiliki visa izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan, serta juga harus ada permohonan sponsor atau perusahaannya, berbeda dengan para turis.
Menanggapi saat ini ramainya isu banyak TKA ilegal, Haidar menjelaskan khususnya di Priangan Timur tidak ada, sebab selama ini belum menerima ada laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami akan cek ke lapangan termasuk apa saja kegiatan dan di mana keberadaanya itu, serta juga akan di lihat dokumennya nanti,” imbuhnya.
Kata Haidar, guna untuk mengantisipasi adanya TKA illegal itu, pihaknya sudah membentuk Timpora tugasnya memberi informasi kegiatan dan keberadan orang-orang asing, pengawasan itu juga sudah melibatkan dengan unsur Polisi, TNI, Pemkab/Pemkot juga masyarakat lainnya.(Jefri/Ariska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment