MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, December 19, 2016

(VIDEO): "JANGAN TAKUT HOK ! GUE GAK AKAN BIARIN LU SENDIRIAN. GUE BAKAL TEMENIN LU MASUK PENJARA"

https://www.youtube.com/watch?v=LIw-19NY1UA
Jakarta - Seorang pria bernama Bambang Winasis mengaku siap menemani Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika calon Gubernur DKI Jakarta itu pada akhirnya harus mendekam di penjara karena kasus dugaan penistaan agama.

Entah nekat atau mencari sensasi atau memang ingin menemani Ahok - jika pada akhirnya dipenjara - Bambang merekam dan mengunggah video berdurasi 11 menit 12 detik berjudul "JANGAN TAKUT HOK... GUE GAK AKAN BIARIN LU SENDIRIAN... GUE BAKAL TEMENIN LU MASUK PENJARA..." ke YouTube.

Lihat Videonya : KLIK DISINI

Dalam sebuah video yang diunggah Bambang, yang bersangkutan merekam monolog pernyataan dirinya. Pria asal Pemalang Jawa Tengah itu mengaku prihatin dan sangat sedih dengan kondisi bangsa pada saat ini. Menurutnya dia sebagai seorang Muslim merasa sakit karena ada Pilkada, ada seorang yang berambisi karena ingin mendapatkan kekuasaan, memperkaya diri dan memanfaatkan agama sebagai komoditi sebagai penguasa.

Menurut Bambang, siapapun orangnya yang memanfaatkan agama dan dia membawa agama itu ke ranah politik, dialah sebenar-benarnya penista agama. Dia penista agama yang sebenarnya.
Pernyataan yang membuat Ahok menjadi tersangka pada saat ini yaitu "Dibohongi sama orang pakai surat Al Maidah ayat 51."

Bambang menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih agar tidak mau menggunakan "Dibohongi sama orang pakai surat Al Maidah ayat 51." Hal itu diucapkannya pada dua kesempatan. Anda dapat melihat pernyataan Bambang pada menit ke 6:45.

Begitu pahamnya akan konsekuensi pengucapan ulang kata-kata "legendaris" dari Ahok membuat Bambang sudah menyatakan minta maaf kepada sang ibu, istri serta anak-anaknya jika pada akhirnya dia harus mendekam di penjara. Menurut Bambang jika Ahok harus dipenjara karena kata-kata yang sama maka dia pun pada akhirnya juga harus menjalani hukuman yang sama.

Saat kami membuat artikel ini sudah sebanyak 17.446 orang yang menyaksikan video dari Bambang tersebut. (B1)

No comments:

Post a Comment