![]() |
Kabid Perijinan Jasa Usaha BPMPPT Kota Tasikmalaya H Agus Jamaludin |
Kota Tasikmalaya, SNP - Badan
Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Tasikmalaya.Menghimbau
kepada 5 pemilik tempat usaha makanan dan minuman agar segera menempuh semua
perizinannya.
Bentuk himbauan itu dengan cara melayangkan surat ke
masing-masing pemilik tempat tersebut, karena selama ini tempat itu belum
memiliki izin IG, TDUP, TDP dan dokumen SPPL.Tapi ironisnya mereka malah sudah lama beroperasi.
“Adapun ke 5 tempat itu adalah Baso F di Simpang Lima,
Warung Nasi A di Hazet, Baso C di Kapten Naseh, Warung Sangu B di Cipedes dan Warung
Sangu NA di Dewi Sartika,” terang Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Jasa Usaha
BPMPPT Kota Tasikmalaya, H Agus Jamaludin, Senin (19/12).
Menurut Agus, dalam surat itu isinya meminta kepada sejumlah
pemilik tersebut agar segera untuk mengajukan permohonan izin dengan melengkapi
segala persyaratan yang sudah berlaku selambat-lambatnya 7 hari sejak di terbitkan
surat itu.
Bahkan surat itu sudah dikirim satu minggu kepada yang
bersangkutan, tadinya yang dikirim itu ada 6 pemilik tempat usaha dan minuman
itu, tapi hanya 1 yang sudah menempuh perizinannya yakni Caffe R di Hazet.
Sedangkan yang 5 lagi sampai saat ini pun tidak ada jawaban
resmi ataupun datang untuk berkonsultasi. Kalau saja mereka memang masih
membandel, tentunya akan ada tindakan tegas selanjutnya.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim Wasdal juga
Satpol PP agar segera menutup kegiatan bisnisnya tersebut, karena sudah
jelas-jelas usahanya tidak mengantongi izin.
Sementara itu di tempat yang sama, Deri salah satu staf di
BPMPPT menambahkan selain ke 5 tempat usaha tersebut yang belum mengantongi
perizinan.Ternyata juga masih banyak tempat-tempat bandel serupa lainnya.
“Bahkan ada yang sudah lama beroperasi.Tapi adapula yang
baru buka. Akan teapi mereka belum memiliki izin IG, TDUP, TDP dan dokumen SPPL.Padahal
seharusnya ada kesadaran sendiri, sebelum memiliki izin jangan terlebih dahulu
beroperasi,” ujar Ketua salah satu paguyuban otomotif tersebut.(Ariska/D.Saefudin)
No comments:
Post a Comment