![]() |
Foto: Presiden Jokowi Lantik Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (dok/net) |
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam.
Jokowi memilih netral dalam menyikapi
aksi tersebut. Meskipun demikian, dia tetap menekankan bahwa yang
menjadi acuan adalah hukum positif di Indonesia. Yakni, peraturan
perundang-undangan dan turunannya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung
menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah memanggil
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
’’Presiden memberikan arahan agar Polri
berpegang pada hukum yang berlaku sebagai landasan untuk mengambil
sikap,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Senin (19/12) kemarin, dikutif JPNN.
Pemanggilan itu juga tidak lepas dari
tindakan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang
mengeluarkan surat edaran merujuk pada Fatwa MUI. ’’Karena memang fatwa
MUI itu bukan hukum positif,’’ lanjutnya.
No comments:
Post a Comment