Anggota Satlantas Polres Pasuruan Aiptu Suwandi melakukan penindakan terhadap kendaraan yang mengangkut melebihi muatan. |
Pasuruan,
Media Suara Nasional - Dalam rangka mengantisipasi
tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, salah satu
anggota Satlantas purwosari Polres Pasuruan Aiptu Suwandi melakukan penindakan
terhadap kendaraan yang mengangkut melebihi muatan.
Penindakan tegas ini dilaksanakan
terhadap sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up yang melanggar melebihi
muatan di jalan raya Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, siang
ini (Rabu, 13/09/2017).
Menurut Kasat lantas Polres Pasuruan
AKP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K. penindakan ini kebetulan dilakukan oleh
anggota yang sedang bertugas di Pos Polisi Purwosari, penindakan yang dilakukan
pihaknya, bertujuan untuk menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi
muatan dan tidak membahayakan pengendara lain yang berakibat kecelakaan.
“Kelebihan muatan lanjutnya atau
melebihi batas maksimal angkut yang ditentukan dan tidak sesuai dengan Buku Uji
Kir juga ketinggiannya pun sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan
tindakan tegas agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar AKP Mellysa.
“Penindakan ini akan kami lakukan
secara rutin demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan
berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya pada
Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat
agar lebih tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di
jalan raya,” imbuhnya (Jef/iL)
No comments:
Post a Comment