Pelaku pengedar uang palsu (ET) di amankan petugas Reserse Polsek Tambun Selatan |
Kab. Bekasi,
Media Suara Nasional – Masyarakat harus waspada khususnya para pedagang, uang
palsu pecahan Rp100 ribu kembali beredar di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku pengedar uang palsu itu berhasil diamankan petugas Polsek Tambun Selatan.
Sumber Media Suara Nasional.com, Ahmad mengatakan ada pelaku penipuan di Perumahan Mangunjaya Indah 2, Tambun Selatan. modusnya berbelanja ke setiap warung/toko dengan memakai uang palsu,
"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dengan sisa uang palsu Rp 2,9 juta, di dompet terdapat 4 KTP palsu," tuturnya.
Pelaku yang seorang kakek berperawakan China itu telah diamankan petugas Polsek Tambun Selatan.
"Kita
telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa dan membelanjakan uang
palsu pecahan Rp100 ribu sekitar pukul 07.40 WIB di Tambun Selatan," kata
Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardana di Bekasi, seperti dikutip Antara.
Menurut dia,
pria yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, tertangkap di sebuah warung klontong Jalan
Kenari 1 Blok C1 Nomor 23 RT005 RW015 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan,
Kabupaten Bekasi.
Dalam
keterangannya kepada polisi, ET mengaku memperoleh uang palsu itu dari rekannya
berinisial AM yang kini tinggal di Perumahan Telaga Kahuripan, Parung, Bogor,
Jawa Barat.
"AM
saat ini masih buron," katanya.
ET kepada
polisi mengaku dihubungi oleh AM lewat ponsel untuk bertemu di Bogor mengambil
uang palsu senilai total Rp3 juta.
"Mereka
bersepakat untuk membagi dua uang kembalian pembelanjaan dari korbannya. Uang
asli hasil kembalian, rencananya akan mereka bagi dua," katanya.
Dikatakan
Boby, tersangka ET membelanjakan uang palsu itu ke warung korbannya berinisial
AM seorang perempuan untuk membeli dua bungkus rokok dengan pecahan uang palsu
Rp100 ribu.
Pelaku
kemudian memperoleh kembalian Rp66 ribu uang asli.
Namun korban
curiga dengan lembaran uang kertas yang diberikan pelaku karena tidak identik
dengan ciri uang asli.
"Korban
mengamati lembaran uang palsu itu dan menyadari kalau dia sudah menjadi korban
penipuan," katanya.
Selanjutnya,
korban meminta pertolongan rekannya sesama pedagang hingga akhirnya pelaku
berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
"Saat
dilakukan penggeledahan, polisi mendapati uang palsu 30 lembar pecahan Rp100
ribu, tiga bungkus rokok dan uang asli hasil kembalian Rp149 ribu,"
katanya.
Kasus
tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Reserse Polsek Tambun untuk
penanganan lebih lanjut. (Jef/Marzuki)
No comments:
Post a Comment